Polisi Tangkap 14 Pelaku Pidana di Demo PT Freeport Indonesia

/ Minggu, 20 Agustus 2017 / 21.20.00 WIB
DEMO:Polisi menenangkan aksi massa pasca demo PT Freeport Indonesia di Timika. POSKOTA/NET

POSKOTASUMATERA.COM-TIMIKA-Polisi menangkap 14 orang, dan tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka pidana perusakan, pembakaran, dan penganiayaan dalam aksi di PT Freeport Indonesia.

Seperti diketahui, pada Sabtu 19 Agustus 2017 terjadi pemblokiran area pos Check Point 28 dan Jalan Tambang Utama PT Freeport Indonesia. Aksi tersebut berlangsung anarkis berupa perusakan, pembakaran dan penganiayaan oleh oknum massa non-karyawan korban PHK dan Furlough PT Freeport Indonesia,

“Sampai saat ini sudah 14 orang yang kita amankan, tiga orang sudah menjadi tersangka, sudah kita tetapkan tersangka,” ungkap Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon, di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (20/8/2017).

Dari 14 orang yang diamankan, tak menutup kemungkinan akan bertambah lagi. Bahkan, aparat sedang menginvestigas untuk melacak ada provokator di balik aksi anarkis tersebut.

“Tersangka karena perusakan, penganiayaan dan pembakaran. Nanti kita akan mengarah kepada provokasi. Ketiga orang itu ke penganiayaan, pembakaran dan perusakan itu, dan juga mengarah ke provokatornya,” ujar Kapolres.

Dari pengembangan yang terjadi, polisi pun tak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka dalam kasus tersebut akan bertambah. “Mungkin ada peningkatan tersangka lainnya, terutama terkait dengan para provokator. Sudah, tindakan anarkis sudah dilakukan, tindakan kriminal sudah dilakukan. Jadi, ini perbuatan kriminal murni merusak barang, menjarah barang, terus menganiaya orang. Jadi, tolong bisa dipertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,” katanya.

Saat ini, proses investigasi tengah dilakukan personel gabungan dari Polres Mimika dan Polda Papua. Puluhan bahkan ratusan barang bukti berupa trailer, excavator, kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua, telah diamankan kepolisian ke Polres Mimika dari peritiwa di Check Point 28, terminal gorong-gorong dan PT Petrosea Tbk.

“Untuk kerugian materil, itu sedang dalam pendataan juga kerugian materil, sekaligus juga kita sedang melakukan olah TKP dalam rangka memenuhi pembuktian Pasal 184. Kita sudah lakukan dan proses,” ujarnya.


Secara umum situasi di Timika hingga Minggu siang ini dinyatakan sudah kondusif. Aparat TNI-Polri telah disiagakan di lokasi-lokasi yang sebelumnya dilakukan aksi oleh massa non karyawan seperti di Check Point 28, Terminal Gorong-gorong dan PT Petrosea Tbk. Bahkan, di pintu masuk area Kuala Kencana yang merupakan area pemukiman karyawan PT Freeport, pun telah disiagakan puluhan personel gabungan TNI-Polri. (PS/NET)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p