DEMO:Polisi menenangkan aksi massa pasca demo PT Freeport Indonesia di Timika. POSKOTA/NET
POSKOTASUMATERA.COM-TIMIKA-Polisi menangkap
14 orang, dan tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka pidana
perusakan, pembakaran, dan penganiayaan dalam aksi di PT Freeport Indonesia.
Seperti diketahui, pada Sabtu 19 Agustus 2017 terjadi
pemblokiran area pos Check Point 28 dan Jalan Tambang Utama PT Freeport
Indonesia. Aksi tersebut berlangsung anarkis berupa perusakan, pembakaran dan
penganiayaan oleh oknum massa non-karyawan korban PHK dan Furlough PT Freeport
Indonesia,
“Sampai saat ini
sudah 14 orang yang kita amankan, tiga orang sudah menjadi tersangka, sudah
kita tetapkan tersangka,” ungkap Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon, di
Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (20/8/2017).
Dari 14 orang
yang diamankan, tak menutup kemungkinan akan bertambah lagi. Bahkan, aparat
sedang menginvestigas untuk melacak ada provokator di balik aksi anarkis
tersebut.
“Tersangka karena
perusakan, penganiayaan dan pembakaran. Nanti kita akan mengarah kepada
provokasi. Ketiga orang itu ke penganiayaan, pembakaran dan perusakan itu, dan
juga mengarah ke provokatornya,” ujar Kapolres.
Dari pengembangan
yang terjadi, polisi pun tak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka dalam
kasus tersebut akan bertambah. “Mungkin ada peningkatan tersangka lainnya,
terutama terkait dengan para provokator. Sudah, tindakan anarkis sudah
dilakukan, tindakan kriminal sudah dilakukan. Jadi, ini perbuatan kriminal
murni merusak barang, menjarah barang, terus menganiaya orang. Jadi, tolong
bisa dipertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,” katanya.
Saat ini, proses
investigasi tengah dilakukan personel gabungan dari Polres Mimika dan Polda
Papua. Puluhan bahkan ratusan barang bukti berupa trailer, excavator, kendaraan
roda empat dan kendaraan roda dua, telah diamankan kepolisian ke Polres Mimika
dari peritiwa di Check Point 28, terminal gorong-gorong dan PT Petrosea Tbk.
“Untuk kerugian
materil, itu sedang dalam pendataan juga kerugian materil, sekaligus juga kita
sedang melakukan olah TKP dalam rangka memenuhi pembuktian Pasal 184. Kita
sudah lakukan dan proses,” ujarnya.
Secara umum
situasi di Timika hingga Minggu siang ini dinyatakan sudah kondusif. Aparat
TNI-Polri telah disiagakan di lokasi-lokasi yang sebelumnya dilakukan aksi oleh
massa non karyawan seperti di Check Point 28, Terminal Gorong-gorong dan PT
Petrosea Tbk. Bahkan, di pintu masuk area Kuala Kencana yang merupakan area
pemukiman karyawan PT Freeport, pun telah disiagakan puluhan personel gabungan
TNI-Polri. (PS/NET)