RUSAK: Proyek jembatan dituding rusak air dan kedalaman sungai di Desa Sukamaju Kec. Talang. Insert : Surat Warga ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. PALI. POSKOTA/DOK
POSKOTASUMATERA.COM-PALI-Warga kampung III Desa Sukamaju Kecamatan kecamatan
Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) melayangkan surat ke Dinas
Lingkungan Hidup, kabupaten PALI.
Warga melaporkan dugaan pencemaran air Sungai Sialang oleh
salah satu kontraktor pengerjaan proyek jembatan Ojan Dua yang mengakibatkan
sungai tersebut menjadi keruh dan mengalami pendangakalan.
Melalui surat bernomor 474/182/SM/VIII/2017 yang ditembuskan 8 instansi termasuk Bupati PALI itu, warga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan solusi terkait tercemarnya sungai diduga akibat limbah pengeboran pancang oleh pihak kontraktor, PT Putra Hari Renisa (PHR).
Pengakuan Ferri Setiawan (35) warga setempat mengatakan semenjak pengerjaan proyek jembatan tersebut, air yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari hari itu, untuk dikonsumsi, kini kondisinya sangat memprihatinkan dan warga mengalami krisis air bersih.
"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PALI, agar secepatnya menangani permasalahan ini," ungkap Ferry pada wartawan belum lama ini.
Ditambahkan Rudini S,Pd. Kepala Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi, PALI, krisis air bersih ini sudah semenjak tiga pekan lalu, dirinya menduga pihak kontraktor pengerjaan proyek jembatan ojan dua salah satu penyebabnya.
"Semenjak pengerjaan proyek jembatan itu air sungai mengalami pendangkalan, selain keruh warga kami mengalami penyakit gatal gatal, karena air itu bercampur lumpur, dan warga kami mengalami kesulitan air bersih," terang Rudini.
Selain itu menurut Rudini semestinya pihak pengerjaan proyek selaku kontraktor, berkoordinasi dulu kepada pemerintah desa setempat supaya ada solusi untuk mengatasinya, misal ada dampak dari pengerjaan proyek itu, namun setelah ditunggu dan dihubungi via handphone pihak kontraktor tidak ada tanggapan sama sekali.
"Kami melayangkan surat ini sebagai bentuk desakan terkait dugaan tercemarnya sungai tersebut diakibatkan Aktifvitas pengerjaan proyek jembatan, sebagai bentuk desakan supaya hal ini cepat ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupetan PALI, Mukhlis Nabil, BA. dikompirmasi poskotasumatera.com, via handphone dan pesan singkat ke nomor 085267XXX270 namun belum ada tanggapan. (PS/ST)
Melalui surat bernomor 474/182/SM/VIII/2017 yang ditembuskan 8 instansi termasuk Bupati PALI itu, warga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar memberikan solusi terkait tercemarnya sungai diduga akibat limbah pengeboran pancang oleh pihak kontraktor, PT Putra Hari Renisa (PHR).
Pengakuan Ferri Setiawan (35) warga setempat mengatakan semenjak pengerjaan proyek jembatan tersebut, air yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari hari itu, untuk dikonsumsi, kini kondisinya sangat memprihatinkan dan warga mengalami krisis air bersih.
"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PALI, agar secepatnya menangani permasalahan ini," ungkap Ferry pada wartawan belum lama ini.
Ditambahkan Rudini S,Pd. Kepala Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi, PALI, krisis air bersih ini sudah semenjak tiga pekan lalu, dirinya menduga pihak kontraktor pengerjaan proyek jembatan ojan dua salah satu penyebabnya.
"Semenjak pengerjaan proyek jembatan itu air sungai mengalami pendangkalan, selain keruh warga kami mengalami penyakit gatal gatal, karena air itu bercampur lumpur, dan warga kami mengalami kesulitan air bersih," terang Rudini.
Selain itu menurut Rudini semestinya pihak pengerjaan proyek selaku kontraktor, berkoordinasi dulu kepada pemerintah desa setempat supaya ada solusi untuk mengatasinya, misal ada dampak dari pengerjaan proyek itu, namun setelah ditunggu dan dihubungi via handphone pihak kontraktor tidak ada tanggapan sama sekali.
"Kami melayangkan surat ini sebagai bentuk desakan terkait dugaan tercemarnya sungai tersebut diakibatkan Aktifvitas pengerjaan proyek jembatan, sebagai bentuk desakan supaya hal ini cepat ditindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupetan PALI, Mukhlis Nabil, BA. dikompirmasi poskotasumatera.com, via handphone dan pesan singkat ke nomor 085267XXX270 namun belum ada tanggapan. (PS/ST)