RUSAK PARAH : Jalan Monel Anwar Kelurahan Terjun Medan Marelan rusak parah meski belum genap setahun selesai dibangun. POSKOTA/RED
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Jalan Monel Anwar Kelurahan Terjun Medan
Marelan menjadi fenomena yang menjadi tanda tanya ribuan pengguna jalan. Bagaimana
tidak, jalan beton yang dibiayai ratusan juta APBD Kota Medan ini hancur lebur
meski belum genap 1 tahun selesai dikerjakan.
Bak, pertapakan terapi kaki di Lapangan Merdeka begitulah sekilas Jalan
Beton Monel Anwar terlihat kini, karena bukannya mulus di beton malah krikil
tajam bermunculan di permukaan jalan.
“Piye lah iki dalan ne (kek mana lah ini,red), kok belum satu tahun udah
hancur. Kayak tak ada pengawas dan aparat hokum di Medan ini. Mosok taka da sanksi
kontraktor kekgini,” papar Lek Usuf salah seorang warga sekitar Jalan Monel
Anwar pada wartawan, Senin (25/9).
Lek Usuf memaparkan, Proyek Beton Ready Mix Jalan Monel Anwar Lingkungan
9 Kel. Terjun Medan Marelan ini selesai sekitar Bulan Maret 2017 lalu, karena
sempat distop warga karena ada sebagian yang tak dipasang penampang beton.
Hal senada disampaikan, Usman warga setempat. Dia mengaku pada awal
proyek itu dikerjakan pada 17 September 2016 lalu sempat distop warga karena
ada sebagian Cor Beton tak dipasang penampang beton selayak. “Waktu awal
dikerjakan, sempat distop warga karena sebagian tak pakai penampang beton.
Kontraktornya lalu lari malam hingga 2 bulan kemudian baru dilanjutkan lagi,”
papar Usman.
Saat akan dilanjutkan lagi pekerjaannya, papar Usman, warga
mewanti-wanti kontraktor agar bekerja sesuai dengan bestek kontrak kerja dengan
Pemko Medan, namun memang nyatanya belum satu tahun jalan telah hancur.
Selain rusaknya jalan, lanjut Usman, bidang Jalan Monel Anwar amat kecil
dan tak ada penampang pinggir jalan hingga mengakibatkan jika kendaraan roda 4
berpapasan akan timbul kemacetan, padahal jalan itu dilalui ribuan kendaraan
setiap harinya.
“Jalannya kecil dan tinggi, penampang pinggir tak ada, jika mobil papasan,
salah satu nya akan masuk ke pinggir dan tersangkut beton hingga akan macet
total. Padahal jalan ini akses utama yang digunakan ribuan karyawan ke PT
Kawasan Industri Medan sekitarnya,” beber Usman.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kel.
Terjun Hafifuddin berjanji akan meneruskan keluhan warga ini ke Pemko Medan dan
melaporkannya ke penegak hokum.
“Saya akan teruskan keluhan warga ke Lurah, Camat dan Walikota Medan
serta DPRD Medan. Saya juga akan laporkan ke penegak hokum, kalau ada tindakan
penyelewengan pekerjaan kami minta kontraktornya ditindak,” tegasnya.
Sementara Ketua Karang Taruna Kel. Terjun M. Syafrinur mensinyalir, pekerjaan proyek Beton Readi Mix Jalan Moonel Anwar
yang cepat rusak menyalahi Peraturan Pemerintah RI No. 29 Tahun 2000 Tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Dipaparkan Tokoh Pemuda ini, dalam Bab IV, pada bagian keempat : Standar, ketenaga
kerjaan dan tata lingkungan disebutkan pada Pasal 30 ayat (1) Untuk menjamin
terwujudnya tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, penyelenggara
konstruksi wajib memenuhi ketentuan tentang diantaranya, keteknikan, meliputi
persyaratan keselamatan umum, konstruksi bangunan, mutu hasil pekerjaan, mutu
bahan dan atau komponen bangunan dan mutu peralatan sesuai dengan standar atau
norma yang berlaku.
Ditambahkan Syafri lagi, dalam Bagian kelima : Kegagalan Pekerjaan Konstruksi,
disebutkan Pada pasal 31, Kegagalan pekerjaan konstruksi adalah keadaan hasil
pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana
disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan
sebagai akibat kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa.
Selanjutnya, dibagian Bab VII tentang Larangan Persekongkolan. Dalam
Pasal 55 ayat 3, pelaksana konstruksi dan atau sub pelaksana konstruksi dan
atau pengawas konstruksi dan atau sub pengawas konstruksi dilarang melakukan
Persekongkolan untuk mengatur dan menentukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan
kontrak kerja konstruksi yang merugikan pengguna jasa dan atau masyarakat.
Dia berharap, pejabat Pemko Medan, DPRD Medan dan penegak hokum cepat
tanggap dan segera mencari solusi mengatasi hal ini sembari melakukan tindakan
sesuai hokum atas perlakuan kontraktor pelaksana proyek. (PS/RED)
RUSAK PARAH : Jalan Monel Anwar Kelurahan Terjun Medan Marelan rusak parah meski belum genap setahun selesai dibangun. POSKOTA/RED