Belum Setahun Selesai, Proyek Jalan Beton Monel Anwar Marelan Hancur

/ Senin, 25 September 2017 / 23.06.00 WIB
RUSAK PARAH : Jalan Monel Anwar Kelurahan Terjun Medan Marelan rusak parah meski belum genap setahun selesai dibangun. POSKOTA/RED

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Jalan Monel Anwar Kelurahan Terjun Medan Marelan menjadi fenomena yang menjadi tanda tanya ribuan pengguna jalan. Bagaimana tidak, jalan beton yang dibiayai ratusan juta APBD Kota Medan ini hancur lebur meski belum genap 1 tahun selesai dikerjakan.

Bak, pertapakan terapi kaki di Lapangan Merdeka begitulah sekilas Jalan Beton Monel Anwar terlihat kini, karena bukannya mulus di beton malah krikil tajam bermunculan di permukaan jalan.

“Piye lah iki dalan ne (kek mana lah ini,red), kok belum satu tahun udah hancur. Kayak tak ada pengawas dan aparat hokum di Medan ini. Mosok taka da sanksi kontraktor kekgini,” papar Lek Usuf salah seorang warga sekitar Jalan Monel Anwar pada wartawan, Senin (25/9).

Lek Usuf memaparkan, Proyek Beton Ready Mix Jalan Monel Anwar Lingkungan 9 Kel. Terjun Medan Marelan ini selesai sekitar Bulan Maret 2017 lalu, karena sempat distop warga karena ada sebagian yang tak dipasang penampang beton.

Hal senada disampaikan, Usman warga setempat. Dia mengaku pada awal proyek itu dikerjakan pada 17 September 2016 lalu sempat distop warga karena ada sebagian Cor Beton tak dipasang penampang beton selayak. “Waktu awal dikerjakan, sempat distop warga karena sebagian tak pakai penampang beton. Kontraktornya lalu lari malam hingga 2 bulan kemudian baru dilanjutkan lagi,” papar Usman.

Saat akan dilanjutkan lagi pekerjaannya, papar Usman, warga mewanti-wanti kontraktor agar bekerja sesuai dengan bestek kontrak kerja dengan Pemko Medan, namun memang nyatanya belum satu tahun jalan telah hancur.

Selain rusaknya jalan, lanjut Usman, bidang Jalan Monel Anwar amat kecil dan tak ada penampang pinggir jalan hingga mengakibatkan jika kendaraan roda 4 berpapasan akan timbul kemacetan, padahal jalan itu dilalui ribuan kendaraan setiap harinya.

“Jalannya kecil dan tinggi, penampang pinggir tak ada, jika mobil papasan, salah satu nya akan masuk ke pinggir dan tersangkut beton hingga akan macet total. Padahal jalan ini akses utama yang digunakan ribuan karyawan ke PT Kawasan Industri Medan sekitarnya,” beber Usman.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kel. Terjun Hafifuddin berjanji akan meneruskan keluhan warga ini ke Pemko Medan dan melaporkannya ke penegak hokum.

“Saya akan teruskan keluhan warga ke Lurah, Camat dan Walikota Medan serta DPRD Medan. Saya juga akan laporkan ke penegak hokum, kalau ada tindakan penyelewengan pekerjaan kami minta kontraktornya ditindak,” tegasnya.

Sementara Ketua Karang Taruna Kel. Terjun M. Syafrinur mensinyalir, pekerjaan proyek Beton Readi Mix Jalan Moonel Anwar yang cepat rusak menyalahi Peraturan Pemerintah RI No. 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Dipaparkan Tokoh Pemuda ini, dalam Bab IV, pada bagian keempat : Standar, ketenaga kerjaan dan tata lingkungan disebutkan pada Pasal 30 ayat (1) Untuk menjamin terwujudnya tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, penyelenggara konstruksi wajib memenuhi ketentuan tentang diantaranya, keteknikan, meliputi persyaratan keselamatan umum, konstruksi bangunan, mutu hasil pekerjaan, mutu bahan dan atau komponen bangunan dan mutu peralatan sesuai dengan standar atau norma yang berlaku.

Ditambahkan Syafri lagi, dalam Bagian kelima : Kegagalan Pekerjaan Konstruksi, disebutkan Pada pasal 31, Kegagalan pekerjaan konstruksi adalah keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja konstruksi baik sebagian maupun keseluruhan sebagai akibat kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa.

Selanjutnya, dibagian Bab VII tentang Larangan Persekongkolan. Dalam Pasal 55 ayat 3, pelaksana konstruksi dan atau sub pelaksana konstruksi dan atau pengawas konstruksi dan atau sub pengawas konstruksi dilarang melakukan Persekongkolan untuk mengatur dan menentukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja konstruksi yang merugikan pengguna jasa dan atau masyarakat.


Dia berharap, pejabat Pemko Medan, DPRD Medan dan penegak hokum cepat tanggap dan segera mencari solusi mengatasi hal ini sembari melakukan tindakan sesuai hokum atas perlakuan kontraktor pelaksana proyek. (PS/RED)


RUSAK PARAH : Jalan Monel Anwar Kelurahan Terjun Medan Marelan rusak parah meski belum genap setahun selesai dibangun. POSKOTA/RED

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p