AKSI: Massa LSM Pijar Keadilan memberikan surat pernyataan sikap kepada anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH dan Gojali Harahap. POSKOTA/ BERMAWI
POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan melakukan aksi meminta pengusutan
dugaan penyelewengan penggunaan keuangan negara di Badan Pengelolaan Keuangan
Daerah (BPKD) dan Dinas Perhubungan, Kamis (28/9) sekitar jam 12.30 WIB di DPRD
Padangsidimpuan.
Dalam orasinya koordinator aksi Mardan Eriansyah Siregar meminta, pengusutan dugaan Kadishub memotong honorarium tenaga BHL serta adanya BHL siluman yang jelas sangat merugikan keuangan daerah, dugaan pengelolaan terminal diserahkan kepada pihak ketiga (rekanan) termasuk terminal Palopat Pijorkoling
“Sepengatahuan kami Terminal harus dikelola Pemko Padangsidimpuan dan
dasar itulah Dinas Perhubungan memerlukan ratusan BHL yang ditampung pada APBD,
sampai hari ini kenapa masih dipihak ketigakan dengan menerbitkan SPT kepada rekanan
lalu menjadikannya TKS Perhubungan untuk mengelabui dan agar terkesan tidak
melanggar Hukum,” teriak Mardan Eriansyah Siregar.
Dia juga menyampaikan, sesuai data yang kami terima untuk menjadi
rekanan Terminal diduga Kadishub meminta Fee atau sum sebesar Rp 39 juta dan
rekanan diganti dalam 4 bulan untuk sum yang lain dan pengelola yang lain.
“Sepengetahuan kami seluruh terminal tersebut milik Pemko
Padangsidimpuan bukan milik pribadi, sejak kapan dihibahkan kepada Kadishub sehingga
berhak menerima uang kontrak terminal. Apakah uang pelicin ‘sum’ masuk PAD,”
tegasnya.
Dia menyampaikan, sesuai keterangan yang kumpul, setiap minggu pengelolaan
memberikan setoran Rp 1.500.000,- kepada oknum Dishub sebagai PAD dan 3 juta setiap
bulan kepada Kadis . “Jika itu PAD kenapa penyetoran PAD tidak melalui prosedur.
Hingga kami meminta DPRD Padangsidimpuan membentuk Panitia Khusus menyikapi
masalah ini," ujar massa.
Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(LHP BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas laporan Keaungan Pemko
Padangsidimpuan tahun 2016.
Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor BA -62/WPJ.26/KP0501/2014 tentang
peralihan piutang PBB P2 dari KPP Pratama Kota Padangsidimpuan kepada Pemko Padangsidimpuan
27 Januari 2014 Nilai Piutang PBB P2 (Netto) sebesar Rp 20.344.101.378,- (dua
puluh miliar tiga ratus empat puluh empat juta seratus satu ribu tiga ratus
tujuh puluh delapan rupiah) namun pada data base SISMIOP PBB P2, nilai piutang
PBB P2 dicatat sebsar Rp 19.279.258351 sehingga terdapat selisih kurang sebesar
Rp 1.064.843.027,- (satu miliar enam
puluh empat juta delapan ratus empat puluh tiga ribu dua puluh tujuh rupiah).
Atas adanya LHP BPK RI Sumut atas laporan Keuangan Pemko Padangsidimpuan
TA 2016, secara nyata telah menggambarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi
berupa penggelapan uang negara dalam hal ini peralihan piutang PBB P2 dari KPP
Pratama Kota Padangsidimpuan kepada Pemko Padangsidimpuan.
Aspirasi massa diterima Anggota DPRD Padangsidimpuan yang juga Ketua Fraksi
Golkar Irsan Efendi Nasution,SH. Dia menanggapinya dengan menyatakan sepakat
apa yang disampaikan oleh LSM Pijar Keadilan. “Kami dari Fraksi Golkar sepakat
akan membentuk Pansus dalam persoalan ini,” katanya.
Dia juga meminta dukungan dari LSM Pijar Keadilan untuk mendesak agar
DPRD membentuk Pansus untuk menangani persolan ini. “ Kami mohon dukungan massa
untuk mendesak kawan-kawan DPRD yang lain untuk membentuk Pansus. Sedangkan
terkait masalah terminal dipihakketigakan saya nyatakan itu menjadi masalah,”
tegasnya.
Hal senada juga disampaikan, Gozali Harahap anggota DPRD Padangsidimpuan
yang lain dengan turut mendukung aspirasi massa dengan desakan membentuk Pansus.
“Saya mau mati demi untuk membela rakyat,” tegasnya di depan massa. (PS/BERMAWI)
TANGGAPI: Ketua Fraksi Golkar Irsan Efendi Nasution saat menyampaikan
tanggapan LSM Pijar Keadilan di Pendopo Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis
(28/9 ). POSKOTA/ BERMAWI