ALAT BERAT: Pemerintah Desa Joring Natobang menyiapkan beko membangun jalan tani dari Paran Batu menuju Saba Sosopan Dusun I. POSKOTA/BERMAWI
POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Pembangunan
jalan usaha tani bertujuan untuk kemudahan akses jalan bagi petani yang
mengelola 250 hektar lebih lahan pertanian di Desa Joring Natobang Kecamatan
Padangsidimpuan Angkola Julu.
Pembangunan jalan tani ini memanfaatkan dana desa senilai Rp 118.670.222
yang dikerjakan di Paran Batu ke Saba Sosopan Dusun I. Adapun penerima jalan usaha
tani ini adalah petani pengelola 250 hektar sawah dan kebun di sekitar desa
Joring Natobang.
“Pelaksana pembangunan yang dibiayai dengan dana desa ini dikerjakan
secara swadaya masyarakat,”kata Plt Kepala Desa Joring Natobang Robiul
Harahap,S.Sos,MM kepada poskotasumatera.com baru
baru ini.
Dijelaskannya, jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian yang mengelola tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, sawah, tempat rekreasi dan kolam renang.
Selain itu untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian,
pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, mengangkut hasil produk
pertanian.
“Peranan infrastruktur Pertanian dalam pembangunan pertanian semakin strategis dan penting, hal ini sangat berkaitan dengan upaya pencapaian sasaran program, khususnya program peningkatan nilai tambah,” jabar Kades ini.
“Peranan infrastruktur Pertanian dalam pembangunan pertanian semakin strategis dan penting, hal ini sangat berkaitan dengan upaya pencapaian sasaran program, khususnya program peningkatan nilai tambah,” jabar Kades ini.
Dipaparkannya juga, infrastruktur Pertanian khususnya Jalan Usaha Tani
merupakan salah satu komponen dalam subsistem hulu yang diharapkan dapat mendukung
kelancaran kegiatan pertanian yang fundamental.
Lebih rinci dijelaskannya, tujuan kegiatan pengembangan jalan usaha tani adalah, mempercepat transportasi sarana usaha tani dan alat mesin pertanian dari kawasan permukiman (dusun dan desa) kelahan usaha tani.
Selanjutnya, untuk mempercepat pengangkutan produk pertanian dari lahan
usaha menuju sentra pemukiman, pemasaran dan pengolahan hasil pertanian danmengurangi
biaya/ ongkos transportasi sebagai komponen biaya usaha tani,untuk kelancaran
transportasi menuju tempat wisata kolam renang Puncak Angkola julu. (PS/BERMAWI)