POSKOTASUMATERA.COM, MEDAN - Seluruh
unsur jajaran Kecamatan Medan Tuntungan melakukan penertiban terhadap pedagang
kaki lima (PK5) di seputaran Simpang Melati dan Jalan Sakura, Kelurahan Tanjung
Selamat, Selasa (5/9).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka
melakukan penataan, selain menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu
lintas, keberadaan PK5 yang menggelar lapak di badan jalan sangat
mengganggu estetika.
Guna
mendukung efektifitas penertiban yang dilakukan tersebut, Kecamatan Medan
Tuntungan melibatkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Medan serta
didukung penuh personel Kodim 0201/BS serta Polsekta Deli Tua. Penertiban yang
dipimpin langsung Camat Medan Tuntungan, Gelora Kurnia Putra Ginting
berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
Sebelum
melakukan penertiban, Gelora mengatakan, pihaknya telah dua kali menyurati para
PK5 agar tidak berjualan di badan jalan. “Ternyata surat kita tidak ditanggapi,
mereka (PK5) tetap berjalan di badan jalan. Selain sangat mengganggu kelancaran
arus lalu lintas, keberadaan para PK5 mengganggu estetika. Itu sebabnya pagi
ini kita melakukan penertiban!” kata Gelora.
Sebelum
melakukan penertiban, Gelora mengingatkan untuk mengutamakan langkah-langkah
persuasif. Oleh karenanya proses penertiban yang dilakukan hingga
menjelang tengah hari itu berjalan dengan aman dan lancar. Ditambah lagi para
pedagang masih banyak yang belum melakukan transaksi jual beli.
Tanpa
kesulitan tim yang berjumklah sekitar 165 orang itu pun membongkar satu persatu
lapak milik PK5 dari badan jalan, termasuk mengangkut meja, tenda, penyangga
payung serta papan untuk tempat berjualan sepatu. Barang-barang itu selanjutnya
diangkut menggunakan truk milik Satpol PP Kota Medan. Di saat penertiban
berlangsung, petugas Dinas Perhubungan dibantu Polsekta Deli Tua
melakukan pengamanan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Usai
melakukan penertiban, Gelora kembali mengingatkan kepada seluruh PK5 agar tidak
berjualan lagi di badan jalan. Pasalnya, tempat berjualan telah
disediakan dalam pasar tradisionil yang terletak di sekitar kawasan
tersebut.
“Jika
mereka (PK5) ingin berjualan kembali, silahkan saja tetapi di tempat yang telah
disediakan. Jangan berjualan di badan jalan seperti yang mereka lakukan
selama ini karena itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Di samping itu tentunya sangat mengganggu estetika!,’ ungkapnya
Untuk itulah pasca penertiban yang telah dilakukan tersebut, Gelora akan
menempatkan para kepling guna melakukan penjagaan agar para PK5
tidak menggelar lapak kembali di lokasi tersebut. “Jika para PK5 kembali
berjualan, kita akan melakukan penertiban kembali, sebab badan merupakan
fasilitas umum dan bukan tempat berjualan!,” tegasnya.
Gelora
mengakui, penertiban seperti ini bukan kali pertama dilakukan. Sudah berulangkali
pihaknya dibantu SKPD terkait serta petugas Kodim 0201/BS dan Polsek Deli Tua
melakukan penertiban. Namun tindakan tegas itu tidak membuat efek jera,
tak lama setelah penertiban dilakukan para PK5 kembali menggelar lapak.
“Selain
melakukan penjagaan dan pengawasan, kita akan terus melakukan sosialisasi
kepada para PK5 agar mereka tidak berjualan lagi di badan jalan. Untuk itulah
kita sangat mengharapakan kesadaran para PK5 ini,” pungkasnya. (PS/Ahmad Rizal)