POSKOTASUMATERA.COM, MEDAN - Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin yang diwakili Staff Ahli
Walikota Bidang Pemerintahan, Tunggar SH menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi
I dan Komisi III DPRD Kabupaten Magelang di Ruang Rapat I Kantor Walikota
Medan, Senin, (4/9).
Pada
awal sambutan Walikota yang dibacakan Staff Ahli Bidang pemerintahan, Tunggar
SH, dirinya menyambut baik kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Magelang di Kota
Medan, dimana kehadiran Anggota DPRD Kab. Magelang menurutnya menunjukkan bahwa
Pemerintah Kabupaten Magelang memiliki hubungan baik dengan Pemerintah Kota
Medan.
“Kita
akan selalu terbuka untuk berbagi informasi dengan daerah lain. Demikian juga
sebaliknya, Pemko Medan akan selalu mencari informasi perkembangan yang berlaku
di daerah lain sebagai referensi pembangunan daerah,” ujar Staf Ahli, Tunggar.
Hadir
dalam kunjungan kerja tersebut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kota Medan Dra Sri Maharani, Kepala Bidang Pengembangan Karir BKDPSDM
Kota Medan, Baginda P Siregar, AP, M.Si, serta BPKAD Kota Medan.
Kedatangan
Anggota DPRD Kab. Magelang yang dimpinan oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Magelang
Drs. H. Soenarno tersebut dalam rangka melakukan koordinasi dengan Pemerintah
Kota Medan seraya belajar tentang tata kelola pemerintahan, khususnya dalam
bidang pemerintahan, administrasi kependudukan, kepegawaian, serta pengelolaan
keuangan daerah.
Dikatakan
politisi Partai Golkar tersebut, Pemkab Magelang sedang berupaya menyusun
landasan hukum terkait kebijakan-kebijakan pemerintahan daerah yang nantinya
dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Magelang.
“Kami sedang melakukan kajian tentang peningkatan
layanan kependudukan di sana, selain itu kita sedang mengupayakan peningkatan
kinerja pegawai melalui pemberian tunjangan kinerja daerah yang memadai. Untuk
itulah kami melakukan studi terkait penerapan kebijakan-kebijakan tersebut di
Kota Medan,” sebut Soenarno.
Pemerintah
Kota Medan sendiri saat ini sudah menerapkan pemberian tunjangan kepada pegawai
melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dalam penerapannya,
Pemerintah Kota Medan mulai melaksanakannya pada semester kedua tahun 2017,
setelah melakukan berbagai konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terkait penambahan tunjangan kinerja pegawai.
“Kita
sudah ikuti arahan KPK untuk penerapan tunjangan kinerja. Setiap pegawai
dinaikkan TPP nya, diberi stimulus tambahan untuk meningkatkan kinerja pegawai
dalam pelayanan publik,” ungkap Tunggar.
Sementara
itu ditambahkan Kabid Pengembangan Karir BKDPSDM Kota Medan, Baginda P Siregar,
AP, M.Si, dalam penilaiannya di Kota Medan menggunakan 4 indikator, yakni beban
kerja, prestasi kerja, disiplin kerja, serta uang makan. Dengan demikian akan
lebih akurat dan adil penilaian kinerja pegawainya.
“Kita
sudah kelompokkan berdasarkan eselonering. Jadi penghasilan setiap pegawai
tidak akan sama lagi, yang berkinerja baik tentu akan berbeda penghasilannya
dengan yang malas-malasan,” papar Baginda. (PS/Ahmad Rizal)