WAWANCARA: Kabag Tapem Pemko Medan Syahrul Effendi Rambe dalam wawancara di ruang kerjanya. POSKOTA/BUDIANTO
POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-Aksi arogan Kepala Seksi Pemerintahan
Kecamatan Medan Marelan Juli membuat berang petinggi Pemko Medan. Camat Medan
Marelan T.Khairuniza diminta memberikan sanksi tegas atas sikap bawahannya itu.
“Sikap arogan Kasi Pemerintahan Medan Marelan tak mencerminkan slogan ‘Medan
Rumah Kita’. Camat dapat memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” kata
Kabag Tapem Pemko Medan Syahrul Effendi Rambe pada wartawan, Selasa (10/10) di
ruang kerjanya.
Dijelaskannya, sikap arogan dalam melaksakan pelayanan masyarakat
melanggar aturan tentang kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat
diberikan sanksi mulai teguran lisan hingga pemecatan tidak hormat.
“Sesuai aturan, pelanggaran ASN dalam menjalankan kinerja maka dapat
dikenakan sanksi tertulis, penundaan kenaikan pangkat maupun pemecatan tidak
hormat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Medan Landen Marbun.
Dia menekankan agar Camat Medan Marelan segera mengambil tindakan tegas atas
sikap arogan Kasi Pemerintahan yang seharusnya menjalan pelayanan pada
masyarakat.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Marelan Juli
“Camat harus menindak tegas, jangan nodai semangat pelayanan prima yang
digalakkan di Kota Medan ini. Seharusnya aparatur harus sabar menghadapi
beragam sikap masyarakat yang ingin dilayani secara baik,” kata politisi asal Partai
Hanura ini.
Sementara Camat Medan Marelan T. Khairuniza mengaku telah menindak Kasi Pemerintahan Juli. Dia memberikan sanksi tak memperbolehkan lagi staff tersebut di loket pelayanan. "Jadi tadi sudah saya panggil untuk tidak lagi di loket," kata T.Khairuniza via Whats App nya.
Sementara Camat Medan Marelan T. Khairuniza mengaku telah menindak Kasi Pemerintahan Juli. Dia memberikan sanksi tak memperbolehkan lagi staff tersebut di loket pelayanan. "Jadi tadi sudah saya panggil untuk tidak lagi di loket," kata T.Khairuniza via Whats App nya.
Terpisah, Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Marelan Juli yang dihubungi
via ponselnya mengaku telah menjalankan serja sesuai Standar Operasional (SOP).
“Saya bekerja sesuai SOP, saya minta warga yang mengurus KTP ambil nomor antri.
Saat itu warga memang ada menyodorkan HP untuk berbicara dengan seseorang,
namun karena sibuk saya tak menerima HP tersebut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, slogan ‘Medan Rumah Kita’ yang digaung Walikota
Medan yang mengedepankan kemudahan dalam pelayanan tak diikuti staff di
jajarannya. Bertolak belakang dengan gaya Camat nya yang ramah dan santun,
malah Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kantor Camat Medan Marelan
berinisial Juli bersikap 'arogan' saat melayani warga.
Bahkan dengan nada tinggi, Senin (9/10) JULI menghardik warga yang
menanyakan proses penyelesaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik keluarganya.
“Saya tanya ke ibu itu soal proses KTP keluarga saya karena sesuai keterangan
yang saya dapat dari Lembaga Pemberdayaan Masyakarat Kel. Terjun prosesnya di
kantor Camat saat ini. Eh malah saya dibentak dan tak mau melayani saya dengan
alasan sibuk,” kata warga bernama Ngatimin (37) warga Lingkungan IX Kel.
Terjun.
Aksi arogan JULI juga disaksikan oleh Ketua Karang Taruna Kel. Terjun
M.Syafrinur. Bahkan M.Syafrinur mengaku, masalah tersebut sempat ditengahi oleh
Sekretaris Camat Medan Marelan Suhariadi dengan memanggil Juli ke ruangannya,
namun sang Kasipem arogan itu malah keluar dari ruangan sambil menggerutu
dengan suara keras.
Ngatimin menceritakan, awalnya sekitar 12 Juli 2017, adik sepupunya
bernama Sofiah Azzuroh berumur 17 tahun warga Komplek Griya Bestari Permai Blok
AA No. 03 Pasar 4 Barat Lingkungan 10 Kel. Terjun mengurus KTP ke kantor Camat
Medan Marelan, lalu karena kendala blangko KTP secara nasional, KTP belum
hingga saat ini.
Karena belum mendapatkan info konkrit, sebagai kerabat, Ngatimin,
menanyakan masalah itu ke pengurus Lembaga Pemberdayaan
Masyakarat Kel. Terjun yang disarankan untuk menanyakan langsung ke
Kasi Pemerintahan Kantor Camat Medan Marelan.