PAPARAN: Nara sumber dari Perpustakaan Provinsi Sumatera Utara Yahya Lubis ketika memberikan pemaparan di hadapan peserta. POSKOTA/ BERMAWI
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Pemerintah Daerah
Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan Sosialisasi kearsipan bagi pengelola
Arsip pada OPD, Kecamatan,Kelurahan dan Desa.
Kegiatan ini diiukuti sebanyak 348 orang peserta di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tapanuli Selatan TA.2017 selama 3 ( tiga ) hari yaitu mulai tgl 10
s/d 12 Oktober 2017 di lantai dua Hotel PIA Jln Raja Inal Siregar Kelurahan
Batunadua Jae Padangsidimpuan.
Hadir sebagai narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi
Sumatera Utara yaitu Yahya Lubis dan Sinondang Masniari. Sementara Ketua
Panitia dalam acara sosialisasi Amir Hotman,S.Sos dan penaggung jawab Kepala
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah kabupaten Tapanuli Selatan Muhammad
Yusuf,SP.
Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah
Kabupaten Tapanuli Selatan Muhammad Yusuf,SP tujuan dilaksanakan acara ini
adalah agar pengelola arsip menjalankannya sesuai ketentuan dan Undang Undang
yang berlaku.
Ditambahkannya bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan bekal
pengetahuan tentang kearsipan bagi agar mampu memberdayakan pengelolaan
arsip bagi pengelola Arsip pada OPD, Kecamatan,Kelurahan dan Desa. Beliau
berharap dengan dilaskanakannya acara ini agar pengelola arsip lebih baik dari
tahun tahun yang lewat.
Dalam kegiatan ini disertai dengan pemberian materi ( nara sumber )
tentang kearsipan. Pembawa materinya berasal dari Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Provinsi Sumatera Utara yakni Yahya Lubis dan Sinondang
Masaniari.
Acara ini dibuka oleh Bupati Tapanuli Selatan H.Syahrul M.Pasaribu yang
diwakili Kakan Kesbang Hamdy Pulungan S.Sos dan diikuti oleh
pengelola Arsip pada OPD, Kecamatan,Kelurahan dan Desa sebanyak 348 orang.
Dalam sambutannya antara lain menekankan pentingnya kearsipan
diketahui oleh pengelola arsip pada OPD,Kecamatan dan Kelurahan
sebagai bahan bukti yang sewaktu-waktu diperlukan untuk memperkuat data dan
fakta sebenarnya. (PS/BERMAWI)