POSKOTASUMATERA.COM,
MEDAN - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumatera Utara ( Kanwil DJP
Sumut) I dan II melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan
Pemerintah Propinsi Sumatera Utara Selasa (10/10) di Aula Serba Guna Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I Jalan Suka Mulia
Medan.
Hadir dalam
penandatanganan kesepakatan bersama ini Gubernur Sumatera Utara H.T. Erry
Nuradi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Sumut I
yang diwakili Mucktar SH dan Tribowo dari Kanwil Sumut II beserta puluhan
undangan lainnya.
Kakanwil DJP Sumut I
Muctar SH dalam pidatonya mengatakan MoU atau penandatanganan kerja sama ini
sudah pernah dilakukan oleh pihak Kementrian dan Kanwil yang lain, namun kerja
sama dengan Pemerintah Sumatera Utara baru ini dilaksanakan Kanwil DJP Sumut I
dan II.
Menurutnya, target yang
diharapkan dari perolehan pajak dari Sumatera Utara untuk kedepannya cukup
besar sekitar Rp 19,3 triliun sedangkan untuk Sumut II sekitar Rp 5,5 triliun.Namun
pemahaman tentang pajak di Sumatera Utara masih cukup rendah,”paparnya.
Untuk itu pihaknya terus
melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik ditingkat Sekolah
Dasar dan Universitas, pihaknya juga melalui Kementrian Pendidikan akan
menyusun kurikulum tentang perpajakan yang diharapkan nantinya generasi muda
dapat memahami pentingnya arti pajak bagi pembangunan nasional,”terangnya.
Dari hasil Tax Amnesty
kemarin, Sumatera Utara termasuk yang terbaik dari perolehan pajak dari target
Rp 1,5 triliun yang diharapkan pemerintah pusat, namun Sumatera Utara berhasil
memperoleh Rp 5,5 triliun, oleh sebab itu pihaknya mengucapkan terima kasih
kepada Pemerintah Sumatera Utara khususnya kepada Gubernur Sumatera Utara Ir..H.T.
Erry Nuradi,MSi yang telah memberikan dukungan sehingga memperoleh hasil yang
maksimal,”tegasnya.
Sementra itu, Gubernur
Sumatera Utara Ir.HT. Erry Nuradi, Msi dalam sambutannya mengatakan saat ini
untuk APBN 75 persen, perolehannya bersumber dari pajak.Karena pajak yang telah
dibayarkan masyarakat akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk
kegiatan pembangunan,”tegasnya.
Namun kesadaran wajib
pajak masih sangat rendah karena berdasarkan temuan yang diperoleh dari 20
orang hanya 1 orang yang membayar pajak, untuk itu kesadaran membayar pajak
harus ditanamkan sejak dini kepada masyarakat melalui kurikulum sekolah dan universitas,”terangnya.
Dengan ditandatanganinya
MoU kegitan ini, diharapkan dapat diimplementasikan dan menggugah kesadaran
masyarakat untuk membayar pajak, karena kita jangan hanya menuntut hak, namun
kewajiban kita juga harus kita penuhi dalam membayar pajak guna kesinambungan
pembangunan ekonomi nasional yang baik ,”tegasnya.(PS/Ahmad Rizal)