Gubsu : Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Masih Rendah

/ Selasa, 10 Oktober 2017 / 12.42.00 WIB






POSKOTASUMATERA.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumatera Utara ( Kanwil DJP Sumut) I dan II melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara Selasa (10/10) di Aula Serba Guna Lantai 8  Gedung Kanwil DJP Sumut I Jalan Suka Mulia Medan.

Hadir dalam penandatanganan kesepakatan bersama ini Gubernur Sumatera Utara H.T. Erry Nuradi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Sumut I yang diwakili Mucktar SH dan Tribowo dari Kanwil Sumut II beserta puluhan undangan lainnya.

Kakanwil DJP Sumut I Muctar SH dalam pidatonya mengatakan MoU atau penandatanganan kerja sama ini sudah pernah dilakukan oleh pihak Kementrian dan Kanwil yang lain, namun kerja sama dengan Pemerintah Sumatera Utara baru ini dilaksanakan Kanwil DJP Sumut I dan II.

Menurutnya, target yang diharapkan dari perolehan pajak dari Sumatera Utara untuk kedepannya cukup besar sekitar Rp 19,3 triliun sedangkan untuk Sumut II sekitar Rp 5,5 triliun.Namun pemahaman tentang pajak di Sumatera Utara masih cukup rendah,”paparnya.

Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik ditingkat Sekolah Dasar dan Universitas, pihaknya juga melalui Kementrian Pendidikan akan menyusun kurikulum tentang perpajakan yang diharapkan nantinya generasi muda dapat memahami pentingnya arti pajak bagi pembangunan nasional,”terangnya.

Dari hasil Tax Amnesty kemarin, Sumatera Utara termasuk yang terbaik dari perolehan pajak dari target Rp 1,5 triliun yang diharapkan pemerintah pusat, namun Sumatera Utara berhasil memperoleh Rp 5,5 triliun, oleh sebab itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Sumatera Utara khususnya kepada Gubernur Sumatera Utara Ir..H.T. Erry Nuradi,MSi yang telah memberikan dukungan sehingga memperoleh hasil yang maksimal,”tegasnya.

Sementra itu, Gubernur Sumatera Utara Ir.HT. Erry Nuradi, Msi dalam sambutannya mengatakan saat ini untuk APBN 75 persen, perolehannya bersumber dari pajak.Karena pajak yang telah dibayarkan masyarakat akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan pembangunan,”tegasnya.

Namun kesadaran wajib pajak masih sangat rendah karena berdasarkan temuan yang diperoleh dari 20 orang hanya 1 orang yang membayar pajak, untuk itu kesadaran membayar pajak harus ditanamkan sejak dini kepada masyarakat melalui kurikulum sekolah dan universitas,”terangnya.

Dengan ditandatanganinya MoU kegitan ini, diharapkan dapat diimplementasikan dan menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, karena kita jangan hanya menuntut hak, namun kewajiban kita juga harus kita penuhi dalam membayar pajak guna kesinambungan pembangunan ekonomi nasional yang baik ,”tegasnya.(PS/Ahmad Rizal)           

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p