POSKOTASUMATERA.COM,MEDAN
- Janji Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi untuk memperbaiki
jalan kota yang rusak mulai dilakukan. Selasa (10/10), Pemko Medan
melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai mengaspal Jalan Mukhtar
Basri yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat rusak. Dengan
pengaspalan yang dilakukan diharapkan aktifitas masyarakat lancar
kembali.
Pengaspalan
ini mendapat apresiasi penuh dari masyarakat sekitar, sebab sudah lama
kerusakan itu dikeluhkan. Selain
mengganggu kelancaran aktifitas, kerusakan jalan berimbas kepada warga
sekitar. Di musim kemarau, warga harus berhadapan dengan debu. Sebaliknya
jika musim penghujan tiba, jalan pun becek dan berlumpur.
Menurut
Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan, rusaknya Jalan Mukhtar Basri akibat
pengorekan pipa limbah yang dilakukan Dinas Tarukim Sumut tahun 2016.
Kualitas perbaikan jalan yang dilakukan pasca pengorekan pipa
limbah ternyata tidak sempurna sehingga menyebabkan jalan
rusak. “Kerusakan jalan itu berimbas kepada Pemko Medan
dan masyarakat menyalahkan kita,” kata Syahnan.
Untuk
melakukan perbaikan, jelas Syahnan, tentunya tidak bisa dilakukan begitu
saja dan harus dianggarkan. Setelah anggaran disetujui DPRD Medan, barulah
pengaspalan dilakukan. Oleh karenanya yang diaspal bukan hanya Jalan Muhktar
Basri, ada sejumlah jalan yang rusak akibat pengorekan pipa limbah seperti
Jalan Krakatau, Bilal, Sutomo Ujung, Gaharu, Karantina dan Bambu.
“Insya Allah tahun ini semua jalan yang rusak
tersebut akan kita perbaiki. Ada yang diaspal, ada juga yang dibeton. Itu
disesuaikan dengan kondisi jalan dan volume kenderaan yang melintasinya,”
jelasnya.
Usai
dilakukan pengaspalan, Syahnan berharap kepada warga sekitar agar peduli
dan mau menjaga jalan tersebut. Jika melihat ada pihak-pihak yang melakukan
penggalian jalan, Syahnan minta masyarakat melarangnya. Sebab, Dinas PU Kota
Medan tidak ada mengeluarkan izin untuk pengorekan jalan.
“Jika
pun pihak yang melakukan pengorekan jalan menunjukkan surat izin, saya pastikan
itu hanya untuk mengelabuhi saja. Sebab, kita tidak ada mengeluarkan izin untuk
pengorekan jalan sehingga masyarakat bisa melarangnya!” tegasnya.
Selain
itu masyarakat sekitar juga dihimbau Syahnan untuk melarang kenderaan
yang melebihi tonase di Jalan Mukhtar Basri. Diungkapkannya, Jalan
Mukhtar Basri selesai diaspal nanti hanya bisa menampung kenderaan yang
bertonase 8 sampai 15 ton. Apabila dilalui kenderaan yang tonasenya lebih
dari itu akan menyebabkan jalan cepat rusak.
“Apalagi
jika dilintasi tronton, tidak hanya rusak, Jalan Mukhtar basri akan jadi
‘bubur’. Untuk itu apabila melihat ada kenderaan yang melebihi tonase
hendak melintasinya, masyarakat bisa melarangnya!” ungkapnya.
Yang perlu mendapat perhatian lagi,
jelas Syahnan, warga harus membantu untuk menghindari jalan digenangi
air. Hal itu dapat diwujudkan dengan rutin melakukan pengorekan parit di
kiri dan kanan jalan serta memeriksa lubang inlet yang ada tidak tersumbat.
Dengan demikian apabila hujan deras turun, air tidak menggenangi jalan.
“Salah
satu pemicu jalan cepat rusak akibat sering digenangi air. Untuk itu kita
mengharpkan dukungan masyarakat, sebab kita tidak mungkin terus melakukan
pengawasan. Jika membutuhkan bantuan untuk mendukung kelancaran pengorekan
parit, Dinas PU langsung turun membantunya,” paparnya.
Syahnan
selanjutnya mengungkapkan seraca rinci anggaran yang digunakan Dinas PU Kota
Medan untuk perbaikan infrastruktur, baik jalan maupun drainase tahun
2017. Untuk belanja modal pemabngunan jalan dan jembatan sebesar
Rp.120.696.901.000, belanja modal pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar
Rp.207.711.496.138.
“Jadi
total belanja modal untuk jalan sebesar Rp.328.408.397.138, sementara itu
belanja modal pembangunan saluran drainase sebesar Rp.303.281.900.000,”
terangnya.(PS/Ahmad Rizal)