DIDAMPINGI: Alm. Zaki Abdullah saat-saat terakhir didampingi sang istri di RS Permata Bunda Medan. POSKOTA/INT
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Jurnalis
yang bertugas di Sumut bahkan nasional mungkin taka sing lagi dengan nama HM
Zaki Abdullah. Mantan Ketua PWI Sumut ini malang melintang puluhan tahun dalam
kancah dunianya kuli tinta.
Menjabat sebagai Pemimpin Redaksi
Koran Sumatera membawa media ini menjadi Koran local Kota Medan yang
menasional, lalu HM Zaki Abdullah membuka Surat Khabar Wartakita yang berkantor
di Jalan Juanda Baru Medan yang membawa pekerja pers menemukan dunia baru dalam
melakukan tugas jurnalistik.
Karena ditangan HM Zaki Abdullah,
Perusahaan Pers Wartakita menjadi tempat bekerja, kampus, merangkap ruang
pelatihan dan pendidikan bagi para pekerjanya hingga menghasilkan bibit-bibit
unggul bidang pers.
HM Zaki Abdullah pernah menjadi
anggota DPRD Sumatera Utara selama lima tahun dari Fraksi Golkar tanpa
meninggalkan panutan insan pers dengan menampil sosok guru, tauladan dan
sahabat para jurnalistik.
Dipenghujung usia HM Zaki Abdullah
dipercaya menjadi Ketua Komite Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara
dan menjabat Ketua Tim Verifikasi dan Sertifikasi media cetak di Serikat
Penerbit Surat Khabar (SPS) Sumut.
Namun, Allah SWT lebih menyayangi
beliau, Rabu (18/10) malam sekira pukul 20.30 WIB, HM Zaki Abdullah wafat dalam
usia 69 tahun di Rumah Sakit Permata Bunda Medan.
Menurut Komisioner KIP Sumut, Robinson
Simbolon, HM Zaki Abdullah sempat melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KIP di
Kabupaten Labuhanbatu. Karena merasa sakit, dari sana dia dibawa ke RS Permata
Bunda Medan dengan menggunakan mobil ambulan. Kemudian menghembuskan nafas
terakhir pukul 20.30 WIB. “Nggak tau bang pastinya, tapi meninggal saat tugas,”
kata Robinson.
Disampaikannya, perjuangan Almarhum HM
Zaki Abdullah pada KPI Sumut memang hingga akhir hayatnya. Sebelum
menghembuskan nafas terakhirnya, belum lama ini dalam Rapat Dengar Pendapat
dengan Komisi A DPRD Sumut diperjuangkannya kenaikan gaji Komisioner KPI Sumut.
“Dengan berbagai pertimbangan, waktu
itu, HM Zaki Abdullah meminta agar Komisi A menyetujui kenaikan gaji komisioner
KIP menjadi Rp 17,5 juta per bulan. Permintaan tersebut disetujui. Takdir
rupanya berkata lain. Beliau tak sempat menikmati hasil upayanya menaikkan
kesejahteraan para koleganya,” urai Komisioner KIP Sumut, Robinson Simbolon.
Sementara Ketua Serikat Perusahaan
Pers (SPS) Sumut Farianda Putra Sinik SE menyampaikan duka dan rasa
belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya HM Zaki Abdullah. Dan
kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga tetap tabah dan sabar menerima ujian
dari Allah SWT.
“HM Zaki Abdullah, adalah seorang
guru, sahabat, serta Tokoh Jurnalistik di Sumut. Banyak sudah karyanya dan Alm.
HM Zaki Abdullah adalah seorang guru bagi semua kalangan wartawan di Sumut. Mau
membagi ilmu, khususnya ilmu jurnalistik kepada siapa saja,” ujar Farianda yang
juga Pemimpin Redaksi Koran Medan Pos ini.
Para
wartawan dan wartawati di Kota Medan dan Sumatera Utara menyampaikan duka
mendalam dan rasa kehilangan atas wafatnya Tokoh Pers Nasional ini. Semua
menyampaikan doa, semoga arwah beliau mendapatkan tempat yang terbaik di sisi
Allah SWT. (PS/RED)