RUSAK: Salah satu jalan di Kecamatan Medan Marelan yang rusak meski belum satu tahun digunakan setelah dibangun. POSKOTA/DOK
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Proyek pembangunan Jalan yang saat ini sedang
berlangsung di Kota Medan dinilai tidak memiliki perencanaan yang baik. Pasalnya,
para pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan jalan tersebut terkesan
hanya mengejar target penyelesaian, bukan mengejar target mengenai mutu jalan.
Sehingga hasilnya, ada beberapa jalan yang sudah selesai di kerjakan
dikhawatirkan tiga bulan kedepan akan hancur dan rusak.
Demikian dikatakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)
Kota Medan, Sahat Simbolon kepada wartawan, Rabu,(11/10) diruangan fraksi
Partai Gerindra. “Saya yakin jalan yang barusan selesai dikerjakan, 3 bulan
akan rusak,” katanya.
Untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan ini meminta agar SKPD dalam
hal ini Dinas Bina Marga Kota Medan, agar memfokuskan pengerjaan jalan sehingga
lebih maksimal, termasuk mutu jalan yang dikerjakan. Ini penting, karena selain
pengerjaan jalan yang terkesan asal jadi, pembangunan jalan yang dilakukan juga
banyak yang tidak sesuai prosedur.
Sahat juga menambahkan, Pemerintah Kota Medan agar segera menyelesaikan
pengaspalan beton badan jalan Krakatau agar segera di selesaikan, karena dampak
pengerjaan jalan yang masih gantung di kerjakan, telah menyebabkan kesembrautan
lalulintas jalan dilokasi tersebut.
“Memang kita akui anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan sebesar
1,2 triliun masih kurang untuk digunakan membangun infratruktur jalan, untuk
itu, seharusnya perlu ada skala prioritas dan mutu jalan juga harus
diperhatikan, jangan asal jadi atau kejar target saja,” ucap politisi dari
Partai Gerindra Kota Medan ini.
Tumpukan sampai masih Memprihatinkan di Kota Medan
Sahat Simbolon juga menyoroti masalah sampah yang sampai saat ini masih
banyak menumpuk di Kota Medan, dan berharap ada kesadaran masyarakat untuk
tidak membuang sampah secara sembaragan.
Langkah yang di lakukan oleh Walikota Medan dengan menyerahkan
tanggungjawab penanganan sampah kepada Kecamatan menurutnya adalah langkah yang
terbaik, karena dari sini nantinya Walikota Medan akan dapat melihat kinerja
para Camat dan Lurah dalam menangani sampah.
“Yang sangat mengetahui lokasi yang rawan tumpukan sampah adalah pihak
Kecamatan dan Kelurahan itu sendiri, sehingga sudah tepat jika penanganan
sampah di berikan menjadi tanggung jawab Camat setempat,” ucapnya.
Langkah tersebut menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Medan ini akan menjadi
penilaian tersendiri bagi Walikota untuk melihat kinerja Camat kedepannya,
khususnya dalam penanganan kebersihan sampah di Kota Medan. (PS/REL)