POSKOTASUMATERA.COM, MEDAN - Wali Kota
Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi melimpahkan sebagian kewenangannya kepada camat
dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan sampah. Dengan
pelimpahan yang dilakukan, maka mulai saat ini masalah pengelolaan persampahan
yang selama ini ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kini
menjadi tugas dan tanggung jawab camat beserta seluruh jajarannya.
Pelimpahan dilaksanakan melalui apel yang berlangsung
di halaman tengah Balai Kota Medan, Kamis (5/10). Wali Kota selanjutnya
memberikan waktu selama tiga bulan kepada kecamatan terkait pengelolaan sampah.
Setelah itu dilakukan evaluasi untuk melihat apa yang masih menjadi kekurangan.
Pemindahan wewenang ini dituangkan dalam Peraturan
Wali Kota (Perwal) No.73 tanggal 29 September tahun 2017 tentang
pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan Wali Kota kepada Camat
dalam pelaksanaan urusan Pemerintahan di bidang pengelolaan Persampahan.
Bersamaan pemindahaan sebagian wewenang ini sekaligus
diikuti penyerahan sarana dan prasarana kebersihan seperti truck typer
sejumlah 181 unit, truck konvektor (13 unit), truck kontainer (16
unit), truck arm roll (15 unit) dan becak bermotor (164 unit).
Selain itu juga diikuti dengan penyerahan personil
sebanyak 2.454 orang yang terdiri dari mandor, supir, kenek dan Bestari, Melati
serta koordinator kecamatan.
Selanjutnya pelimpahan itu juga meliputi segi
pembiayaan meliputi honor personil pengelolaan persampahan/kebersihan
diantaranya supir, kenek, bestari, melati, koordinator kecamatan, koordinator
kelurahan dan personil kebersihan kecamatan.
Kemudian menyangkut pengadaan alat kebersihan,
pengadaan seragam dan atribut petugas kebersihan, pengadaan suku
cadang/perawatan kenderaan pengangkut sampah, termasuk bak pembuangan
sementara dan pengadaan minyak dan oli.
Dikatakan Wali Kota, pelimpahan sebagian wewenang ini
dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat selama ini mengenai pengangkut dan
pengelolaan sampah serta optimalisasi penanganan sampah. Di tambah lagi camat
beserta jajaranya merupakan garda terdepan dalam pelayanan dan sangat dekat
sekaligus bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Selama ini selaku Wali kota, saya juga sering
memantau pengangkutan dan tempat pembuangan sementara (TPS) kecamatan melalui
camat yang bersangkutan. Dengan dmeikian urusan persampahan bukan masalah bagi
bagi camat beserta jajarannya,” kata Wali
Kota.
Melalui pelimpahan ini, Wali Kota berharap kinerja
Pemko Medan, khususnya mengenai penangan sampah perkotaan dapat lebih maksimal
lagi ke depannya. Untuk itu seluruh camat beserta jajarannya mulai sekarang
harus lebih cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat, khususnya
menyangkut masalah sampah.
“Wewenang ini sudah berada di tangan saudara-saudara,
mulai saat ini maksimalkanlah dalam pelayanan. Saya tidak ingin mendengar lagi
keluhan masyarakat mengenai smapah yang tidak diangkut atau adanya penumpukan
sampah di kecamatan!” ungkapnya.
Untuk itu tegas Wali Kota, dirinya akan terus memantau
kinerja seluruh camat beserta jajarannya dalam pengelolaan sampah ini. Kemudian
Wali Kota tidak ingin melihat lagi ada truk pengangkut sampah yang parkir untuk
melakukan pemilihan sampah sebelum diantar ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Jika kedapatan, saya langsung tindak camat dan lurah.
Sebab, tindakan itulah yang selama ini membuat pembuangan sampah ke TPA
selalu terlambat. Saya tidak mau ada kongkalikong antara supir, kernet dan
mandor! Ingat, keluhan masyarakat merupakan beban bagi kita yang harus diselesaikan,”
tegasnya.
Terakhir Wali Kota berpesan agar pelimpahan sebagai
kewenangan ini harus menjadi motivasi dan semangat dalam bekerja. Dengan
pelimpahan ini, orang nomor satu di Pemko Medan itu ingin Medan menjadi kota
yang bersih hingga tingkat kelurahan dan lingkungan.
Pelimpahan sebagian wewenang ini ditandai dengan
penandatanganan berita acara oleh Kadis kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M
Husni SE disaksikan Wali Kota, Wakil Wali Kota Ir H akhyar Nasution MSi, Sekda
Kota Medan Ir H Syaiful Bahri dan sejumlah pimpinan SKPD.
Usai penandantanganan, Husni kemudian menyerahkan
berita acara pelimpahan kepada Wali Kota. Selanjutnya Wali Kota menyerahkan
berita acara pelimpahan secara simbolis kepada seluruh camat yang diwakili
Camat Medan Labuhan Arrahman Pane dan Camat Medan Petisah Parlindungan
Nasution.
Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan HM Husni
mengatakan, pelimpahan yang dilakukan untuk memperkuat fungsi koordinasi.
Sebab, sampah dekat dengan pendekatan wilayah. Dengan pelimpahan yang dilakukan
ini, Husni optimis akan semakin memperkuat fungsi koordinasi.
Selain fungsi koordinasi, jelas Husni,
pelimpahan ini juga akan membuat operasional akan lebih kuat lagi ke depannya
karena melibatkan semua pihak. Apalagi ada P3SU, buser, kepling, lurah dan
camat. Tingga mengombinasinya dengan peran wilayah.
“Saya optimis ini berhasil, sebab selama ini
penyerahannya setengah-setengah. Kalau saat ini pelimpahan yang dilakukan
membuat kecamatan kini full power baik itu dari segi personel,
pembiayaan, sarana prasarana serta perbaikan, termasuk mengenai penganggaran,”
jelas Husni.(PS/Ahmad Rizal)