BOIKOT: Sejumlah wartawan yang bertugas di DPRD PALI mengancam memboikot pemberitaan. POSKOTA/ST
POSKOTASUMATERA.COM-PALI-Sejumlah wartawan yang bertugas di Bumi Serepat Serasan
mengancam akan memboikot pemberitaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
kabupaten Penukal Abab Lematang (PALI) Sumatera Selatan.
Pasalnya mereka menuding Wakil Rakyat ini
selaku refresentasi dari masyarakat yang diwakilinya dituding introvert dan tak
membuka akses informasi bagi rakyat.
Opini tersebut mencuat lantaran lembaga legislatif itu tidak mengakomodir dana publikasi pada APBDP 2017 ini. Menurut kalangan pewarta di Kabupaten PALI, fakta tersebut menunjukkan bahwa DPRD PALI tidak membutuhkan media, selaku corong informasi pada konstituen yang diwakilinya.
"Dengan tidak adanya anggaran untuk publikasi secara tegas menunjukkan wakil rakyat tidak butuh diberitakan. Bahkan pada moment kegiatan terencana seperti paripurna atau reses," tutur Joko Sadewo, salah satu wartawan media lokal di PALI kepada poskotasumatera.com, Rabu (18/10).
Tak hanya itu, menurutnya, Sekretariat DPRD bahkan terindikasi wanprestasi karena tak memenuhi kewajiban merealisasikan tagihan publikasi yang diajukan oleh media massa semenjak medio Maret 2017 lalu.
"Menurut kawan-kawan, tagihan adventorial media massa di sana, bahkan mulai terhutang sejak 2016 lalu. Namun naasnya hingga akhir 2017, masih juga tak ada itikad penyelesaiannya," tukasnya.
Jika demikian, Joko menghimbau dan mengajak seluruh pewarta yang bertugas di PALI, untuk melakukan boikot seluruh pemberitaan sampai kerjasama dimaksud bersifat simbiose mutualisme.
"Sifat kerjasama itu kan saling menguntungkan. Kalau begini, kita yang dirugikan. Padahal perlu digaris bawahi para politisi di lembaga legislatif itu mempunyai tanggung jawab moril terhadap masyarakat yang mereka wakili," pungkasnya.
Sementara, bendahara Sekretariat DPRD PALI, Fadillah SKom, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa anggaran publikasi memang nol rupiah di APBD-P 2017 ini.
Hal itu menurutnya, karena usulan anggaran mereka dikurangi terus, hingga yang diakomodir hanya anggaran operasional rutin saja. "Kalau besaran total anggaran Setwan di APBD 2017 ini kami tidak berhak membeberkannya, Silahkan tanya dengan Sekwan langsung," pungkasnya (PS/ST)
Opini tersebut mencuat lantaran lembaga legislatif itu tidak mengakomodir dana publikasi pada APBDP 2017 ini. Menurut kalangan pewarta di Kabupaten PALI, fakta tersebut menunjukkan bahwa DPRD PALI tidak membutuhkan media, selaku corong informasi pada konstituen yang diwakilinya.
"Dengan tidak adanya anggaran untuk publikasi secara tegas menunjukkan wakil rakyat tidak butuh diberitakan. Bahkan pada moment kegiatan terencana seperti paripurna atau reses," tutur Joko Sadewo, salah satu wartawan media lokal di PALI kepada poskotasumatera.com, Rabu (18/10).
Tak hanya itu, menurutnya, Sekretariat DPRD bahkan terindikasi wanprestasi karena tak memenuhi kewajiban merealisasikan tagihan publikasi yang diajukan oleh media massa semenjak medio Maret 2017 lalu.
"Menurut kawan-kawan, tagihan adventorial media massa di sana, bahkan mulai terhutang sejak 2016 lalu. Namun naasnya hingga akhir 2017, masih juga tak ada itikad penyelesaiannya," tukasnya.
Jika demikian, Joko menghimbau dan mengajak seluruh pewarta yang bertugas di PALI, untuk melakukan boikot seluruh pemberitaan sampai kerjasama dimaksud bersifat simbiose mutualisme.
"Sifat kerjasama itu kan saling menguntungkan. Kalau begini, kita yang dirugikan. Padahal perlu digaris bawahi para politisi di lembaga legislatif itu mempunyai tanggung jawab moril terhadap masyarakat yang mereka wakili," pungkasnya.
Sementara, bendahara Sekretariat DPRD PALI, Fadillah SKom, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa anggaran publikasi memang nol rupiah di APBD-P 2017 ini.
Hal itu menurutnya, karena usulan anggaran mereka dikurangi terus, hingga yang diakomodir hanya anggaran operasional rutin saja. "Kalau besaran total anggaran Setwan di APBD 2017 ini kami tidak berhak membeberkannya, Silahkan tanya dengan Sekwan langsung," pungkasnya (PS/ST)