RAZIA NARKOBA: Camat Medan Selayang, Sutan T Lubis bersama Kapolsek
Sunggal, Kompol Wira Prayatna dan Danramil Selayang, Kapt.Zulkarnain saat
melakukan razia di wilayah Kecamatan Medan Selayang, Rabu (8/11). POSKOTA/IST
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Antisipasi maraknya peredaran narkoba dan memperingati
hari Pahlawan, Camat Medan Selayang bersama Polsek Medan dan Danramil Sunggal
melaksanakan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Raharja Pondok Batuan
Kel.Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, Rabu (8/11).
Penggrebekan ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Sunggal, Kompol
Wira Prayatna, Camat Medan Selayang, Sutan Torang Lubis, Danramil Medan
Selayang beserta Babinsa, Kapt.Zulkarnain dan pihak panti Rehab LRPPN Bhayangkara
Indonesia.
Informasi yang diterima wartawan dilokasi, Polsek Medan Sunggal
menurunkan 30 orang personil, Danramil Selayang beserta Babinsa menurunkan, 10
orang, dan Kecamatan Medan Selayang menurunkan, 20 orang, staf, Lurah Tj.Sari
dan Kepala Lingkungan.
Sasaran penggerebekan tersebut dilakukan pada rumah-rumah kos-kosan yang
dekat dengan kampus-kampus, tempat kumpulan pengamen dan lokasi yang dicurigai
rawan narkoba.
Camat Medan Selayang, Sutan T Lubis kepada wartawan menjelaskan,
kegiatan penggerebekan ini dilakukan untuk menyisir lokasi-lokasi yang dianggap
rawan peredaran narkoba.
“Kita ingin memerangi peredaran narkoba di daerah Medan Selayang. Kita
ketahui peredaran narkoba saat ini selain merusak juga sudah menjadi bisnis
bagi para Bandar narkoba.. Bisa kita bayangkan beberapa tahun kedepan, jika
narkoba tidak diberantas sejak dini, maka akan lahir generasi bermental narkoba
juga,” ujar Sutan.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak Muspika Kecamatan Medan Selayang
berhasil mengamankan 8 orang pengamen yang diketahui sering mengelem. Selain
itu, ada juga beberapa orang yang dicurigai memakai narkoba di saat melakukan
penggerebekan tersebut. Terhadap mereka yang berhasil diamankan, pihak Polsek
Sunggal langsung menyerahkan mereka kepada lembaga panti rehab LRPPN untuk
dilakukan test urine.
“Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, ada dua orang yang
terbukti secara langsung menggunakan narkoba dan setelah di test urine hasilnya
juga positip,” jelas Sutan.
Mantan Camat Medan Barat ini berharap dengan kegiatan penggerebekan yang
dilakukan oleh tiga pilar tersebut, masyarakat dapat menilai keseriusan
pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba ditengah-tengah
masyarakat. Karena, tambah dia lagi, memerangi narkoba tidak bisa hanya
dilakukan oleh pihak kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Medan saja,
namun mesti didukung oleh seluruh masyarakat.
“Jika masyarakat mendukung untuk memerangi narkoba, saya yakin para
bandar dan pemakai narkoba tidak akan berani untuk mengedarkan ataupun menjual
dan muncul di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Sutan T Lubis juga menambahkan, bahwa pelaksanaan kegiatan razia narkoba
ini akan terus dilakukan secara berkala, termasuk juga melakukan test urine
kepada seluruh pegawai Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Lingkungan, untuk
memastikan Kecamatan Medan Selayang bersih dari narkoba.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai PDI Perjuangan Medan,
Drs.Wong Chun Sen Tarigan saat diminta tanggapannya terkait kegiatan
penggerebakan yang dilakukan oleh Muspika Medan Selayang mengatakan, sangat
mengapresiasi giat razia kampung Narkoba yang dilakukan oleh Kecamatan Medan
Selayang bersama Polsek Sunggal dan Danramil beserta seluruh jajaran personil.
Wong mengakui, saat ini sangat rawan narkoba masuk ke Indonesia terutama
ke Kota Medan, baik itu dari luar negeri maupun dari dalam negeri. “ Pemerintah
Kota Medan memang harus tanggap terhadap peredaran narkoba yang saat ini
semakin marak terjadi. Korbannya juga bukan lagi hanya kalangan orang dewasa
yang memiliki banyak uang, namun anak-anak sekolah dan orang miskin juga sudah
menjadi target dari para pelaku narkoba,” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Medan
tersebut.
Ketua Taruna Merah Putih ini juga sangat mendukung jika kecamatan
mengusulkan agar Pemko Medan menanggarkan dana bagi setiap kecamatan melalui
dinas Kesehatan yang kegunaannya untuk melakukan test urine maksimal 6 bulan
sekali kepada seluruh pegawai ASN dan kepling di kecamatan masing-masing.(PS/REL)