TERJARING : Sejumlah Siswa yang terjaring Razia Kasih Sayang Satpol PP Karo mendengarkan Pembinaan. POSKOTA/BUDIMAN S
POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo melancarkan aksi Razia Kasih Sayang
hingga menjaring 35 pelajar dari 3 titik lokasi razia yang digelar.
Razia ini adalah bagian
dari pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) salah satunya yaitu
melakukan razia terhadap sejumlah siswa yang bolos pada saat jam sekolah masih
berlangsung.
Pada Rabu, 01
November 2017 sebanyak 35 pelajar SMP dan SMA di wilayah Kabanjahe dan
Berastagi terjaring operasi kasih sayang yang di laksanakan Satpol PP Kabupaten
Karo.
Pantauan poskotasumatera.com pada saat rajia di lakukan misalnya
saja di seputaran tugu kol Berastagi tampak para siswa berusaha melarikan
diri sehingga terjadi kejar kejaran antara Satpol PP.
Aksi para Pelajar menjadi
tontonan warga, bahkan setelah di tangkap Satpol PP, para siswa masih berusaha
berdalih agar tidak dibawa ke kantor Satpol PP Karo.
Para pelajar umumnya
terjaring di beberapa warnet lokasi di seputaran Berastagi pada saat jam
sekolah.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah pelajar yang terjaring adalah sebagai berikut, SMK Negeri 1 Merdeka : 18 pelajar, SMA Methodist Berastagi : 1 Pelajar, SMA /SMK Imanuel : 1 pelajar.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah pelajar yang terjaring adalah sebagai berikut, SMK Negeri 1 Merdeka : 18 pelajar, SMA Methodist Berastagi : 1 Pelajar, SMA /SMK Imanuel : 1 pelajar.
SMA Barusjahe : 1
pelajar, SMA N 1 Kabanjahe : 1 pelajar, SMA N 1 Berastagi : 2 pelajar, SMA
Pijerpodi : 2 pelajar, SMA Bersama:2 pelajar, SKB Berastagi : 4 pelajar, SMP N
1 Berastagi : 2 pelajar, SMP N 3 Berastagi : 1 pelajar.
Para pelajar yang
terjaring dibariskan di depan kantor Satpol PP untuk selanjutnya akan diberi
pembinaan dan pengarahan oleh UPT Diknas Propinsi Drs. Harmonis Bukit,
Msi, Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Karo Hendri Sinulingga, Kasi Linmas Satpol
PP Darwin Tarigan, SH.
Setelah diberi
pengarahan, para pelajar yang terjaring selanjutnya membuat surat pernyataan
terlebih dahulu kemudian diserahkan ke pihak sekolah masing masing. (PS/BUDIMAN
S)