DILAKSANAKAN: Penataan Jalan Jamin Ginting Berastagi - Kabanjahe sedang dilaksanakan guna kenyamanan pengguna jalan. POSKOTA/BUDIMAN S
POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Guna
melindungi masyarakat dan penguna jalan di seputaran Berastagi dan Kota
Kabanjahe, Pemkab Karo melakukan penataan jalan dari Berastagi hingga ke Kabanjahe.
Penataan juga dilakukan di seputaran inti kota Kabanjahe, tepatnya di Jalan
Abdul Kadir dan Jalan Mumah Purba Kabanjahe.
Pembenahan jalan dimulai
dari Jalan Jamin Ginting Berastagi menuju Kabanjahe, jalan nasional menuju
ibukota Kabupaten Karo itu kini diperlebar menjadi 20 meter dan dibagi
menjadi dua ruas jalan guna mengurangi kemacetan dan di bahu jalan dipasang
slep menutup drainase, menghindari pejalan kaki terjerumus ke dalam parit
jalan.
Seperti penuturan warga
Karo, Salim Butar Butar (52) warga Berastagi, dan Marlina Br S( 54) warga
Kabanjahe pada poskotasumatera.com. Menurut kedua warga
ini saat ini wajah Kota Kabanjahe sudah mulai terlihat semakin indah,
terutama sejak dimulainya pembangunan jalan di kota Kabanjahe.
Mereka berharap ke
depanya proyek pelebaran jalan nasional Kabanjahe - Berastagi membawa
dampak positip bagi semua penguna jalan. "Semoga hal positip dapat di
ambil dari pembangunan ini, yang nantinya akan membuat warga kabupaten
karo semakin nyaman dengan adanya pelebaran jalan ini," ujar warga
tersebut.
Diharapkan mereka juga,
Bupati Karo Terkelin Brahmana agar terus memperjuangkan pelebaran ini sampai ke
Berastagi, termasuk mengeksekusi di APBD Karo 2018 sejumlah jalan-jalan
alternatif di Berastagi, Kabanjahe dan Tigapanah, untuk meretas kemacetan.
Sementara pihak
kontraktor pelebaran jalan nasional jurusan Kabanjahe-Berastagi, Sovet Ginting
menyikapi pekerjaan yang sempat terkendala di beberapa titik akibat warga
keberatan tanahnya terkena pelebaran proyek mengatakan, pihaknya memaksimalkan
seluruh fasilitas dan kemampuan perusahaannya, guna mendukung penyelesaian
proyek itu tepat waktu.
Secara teknis, Sovet
mengaku tidak ada lagi kendala di lapangan dalam menyelesaikan pengerjaan
proyek tersebut. Pihak Satker Wilayah I, BBPJN yang dikonfirmasi beberapa
waktu lalu mengenai permasalahan atau kendala pekerjaan dalam
pelebaran jalan nasional jurusan Kabanjahe-Berastagi dengan anggaran
APBN 2017, dia mengaku, pelebaran jalan wewenang Pemkab Karo.
“Sejak dalam
perencanaan, Pemkab Karo menyebut pekerjaan pelebaran jalan jurusan
Kabanjahe-Berastagi tidak ada masalah, Sebab itu, kita mengajukan proyek ini ke
pusat dan ternyata sejumlah warga keberatan karena tidak ada ganti rugi,” ujar
Sibarani selaku Koordinator Lapangan pihak Satker Wilayah I.
Pantauan
poskotasumatera,com, Selasa (28/11) tampak para pekerja proyek sibuk
mengerjakan proyek pelebaran jalan jamin Ginting, proyek pelebaran jalan
sudah selesai sekitar 75 persen. (PS/ BUDIMAN S).