Pemkab Karo Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Penularan HIV/AIDS

/ Selasa, 28 November 2017 / 06.00.00 WIB
TANDATANGANI: Bupati Karo Terkelin Brahmana SH foto bersama sesaat setelah acara penandatanganan MoU pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penularan KIV/AIDS. POSKOTA/ BUDIMAN S

POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Guna mencegah meningkatnya kasus penyalagunaan narkoba dan penularan virus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten Karo berupaya mencegahnya melalui penyuluhan sebagai bentuk komitmen anti narkoba dan pencegahan penyebaran virus HIV/AIDS di Tanah Karo.

Pemkab Karo, pada Senin (27/11) bersinergi menggelar penandatangan Momrendum off Understanding (MoU) dengan Komisi Pelayanan HIV/AIDS dan NAPZA GBKP, BPJS Cabang Kabanjahe, PT. Bukit Hijau Permata, PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, RSU Ester, RSU Amanda, RSU Efarina Etaham Berastagi, RS Ibu dan Anak Mina serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karo di ruang rapat kantor Bupati, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud upaya atau dukungan untuk program Indonesia gerakan anti narkoba dan  pencegahan penularan  virus HIV/AIDS.  

“Hari ini kita dapat melihat sebuah bentuk kerjasama menolak narkoba dan penyebaran Virus HIV/AIDS. Mudah-mudahan dengan penandatanganan Mou ini, kita semakin bersinergi mensosialisasikan bahaya narkoba dan mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa,” ujar Bupati Terkelin Barhmana, SH mengawali sambutannya.

Terkelin Brahmana, SH berharap dengan penandatanganan MoU tersebut, langkah-langkah konkret di lapangan dapat segera dilakukan serta menjalin sinergi professional dan proposional dalam menekan laju penyebaran HIV/AIDS sekaligus menghilangkan stigma diskriminasi ODHA di Kabupaten Karo.Peran stakeholder, tokoh masyarakat dan agama harus terus dilibatkan. 

Menurut data Dinas Kesehatan, korban yang tertular HIV/AIDS di Kabupaten Karo didominasi oleh usia muda dan produktif. Begitu juga dengan penyalahgunaan narkoba semakin tinggi. Hal Ini membuat pemerintah sangat prihatin. Oleh karena itu, diminta kepada masyarakat agar berperilaku hidup sehat dengan menjauhi minuman keras, narkoba, obat-obatan terlarang dan sex bebas.

“Selain itu, diperlukan peningkatan kepedulian tokoh masyarakat guna meminimalisasi penularan HIV/AIDS,” ujar Terkelin.

Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan MoU antara Pemkab Karo dengan Komisi HIV/AIDS dan NAPZA GBKP yang ditandatangani Pdt. Monalisa Ginting, Direktur PT. Bukit Permata Hijau Yomi Bayu Muro, Dirfektur PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, Kukuh Wibowo Suluh D.P, Direktur RSU Ester, Dr. H Sudibyo S Sp.A, Kepaa BPJS Cabang Kabanjahe, Manna, S,Si, Apt, MPH, AAK, Direktur RSU, Amanda DR. Calvintinus Meliala, SP, S, Direktur RSU Efarina Etaham Berastagi, Dr. Herman Ramli, Direktur RS Ibu dan Anak Mina, DR. Peresly Barus, Sp,OG dan Ketua PMI Karo DR. Jasura Pinem, M,Kes.

Ketua Komisi HIV/AIDS GBKP, Tuah Bastari Barus menegaskan, kasus penyalahgunaan narkoba kemudian diperparah lagi kasus penularan HIV/AIDS telah menjadi ancaman ganda yang serius bagi anak bangsa khususnya para pelajar dan generasi muda. Untuk itu, kaum muda diimbau untuk terhindar dari narkoba. (PS/ BUDIMAN S)





Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p