TANDATANGANI: Bupati Karo Terkelin Brahmana SH foto bersama sesaat setelah acara penandatanganan MoU pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penularan KIV/AIDS. POSKOTA/ BUDIMAN S
POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Guna mencegah
meningkatnya kasus penyalagunaan narkoba dan penularan virus HIV/AIDS, Pemerintah
Kabupaten Karo berupaya mencegahnya melalui penyuluhan sebagai bentuk komitmen
anti narkoba dan pencegahan penyebaran virus HIV/AIDS di Tanah Karo.
Pemkab Karo, pada Senin (27/11) bersinergi
menggelar penandatangan Momrendum off Understanding (MoU) dengan Komisi
Pelayanan HIV/AIDS dan NAPZA GBKP, BPJS Cabang Kabanjahe, PT. Bukit Hijau
Permata, PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, RSU Ester, RSU Amanda, RSU
Efarina Etaham Berastagi, RS Ibu dan Anak Mina serta Palang Merah Indonesia
(PMI) Kabupaten Karo di ruang rapat kantor Bupati, Jalan Jamin Ginting
Kabanjahe.
Kegiatan ini merupakan salah satu
wujud upaya atau dukungan untuk program Indonesia gerakan anti narkoba dan
pencegahan penularan virus HIV/AIDS.
“Hari ini kita dapat melihat sebuah
bentuk kerjasama menolak narkoba dan penyebaran Virus HIV/AIDS. Mudah-mudahan
dengan penandatanganan Mou ini, kita semakin bersinergi mensosialisasikan
bahaya narkoba dan mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba yang
mengancam generasi penerus bangsa,” ujar Bupati Terkelin Barhmana, SH mengawali
sambutannya.
Terkelin Brahmana, SH berharap dengan
penandatanganan MoU tersebut, langkah-langkah konkret di lapangan dapat segera
dilakukan serta menjalin sinergi professional dan proposional dalam menekan
laju penyebaran HIV/AIDS sekaligus menghilangkan stigma diskriminasi ODHA di
Kabupaten Karo.Peran stakeholder, tokoh masyarakat dan agama harus terus
dilibatkan.
Menurut data Dinas Kesehatan, korban
yang tertular HIV/AIDS di Kabupaten Karo didominasi oleh usia muda dan
produktif. Begitu juga dengan penyalahgunaan narkoba semakin tinggi. Hal Ini
membuat pemerintah sangat prihatin. Oleh karena itu, diminta kepada masyarakat
agar berperilaku hidup sehat dengan menjauhi minuman keras, narkoba,
obat-obatan terlarang dan sex bebas.
“Selain itu, diperlukan peningkatan
kepedulian tokoh masyarakat guna meminimalisasi penularan HIV/AIDS,” ujar
Terkelin.
Selanjutnya, dilaksanakan
penandatanganan MoU antara Pemkab Karo dengan Komisi HIV/AIDS dan NAPZA GBKP
yang ditandatangani Pdt. Monalisa Ginting, Direktur PT. Bukit Permata Hijau
Yomi Bayu Muro, Dirfektur PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, Kukuh Wibowo
Suluh D.P, Direktur RSU Ester, Dr. H Sudibyo S Sp.A, Kepaa BPJS Cabang
Kabanjahe, Manna, S,Si, Apt, MPH, AAK, Direktur RSU, Amanda DR. Calvintinus Meliala,
SP, S, Direktur RSU Efarina Etaham Berastagi, Dr. Herman Ramli, Direktur RS Ibu
dan Anak Mina, DR. Peresly Barus, Sp,OG dan Ketua PMI Karo DR. Jasura Pinem,
M,Kes.
Ketua Komisi HIV/AIDS GBKP, Tuah
Bastari Barus menegaskan, kasus penyalahgunaan narkoba kemudian diperparah lagi
kasus penularan HIV/AIDS telah menjadi ancaman ganda yang serius bagi anak
bangsa khususnya para pelajar dan generasi muda. Untuk itu, kaum muda diimbau
untuk terhindar dari narkoba. (PS/ BUDIMAN S)