Tuntut Ganti Rugi, Korban Erupsi Gunung Sinabung ‘Gruduk’ Kantor Bupati Karo

/ Selasa, 14 November 2017 / 23.05.00 WIB
AKSI DEMO: Warga asal Desa Guru Kinayan saat melakukan aksi demo di depan gerbang Kantor Bupati Karo. POSKOTA/BUDIMAN S 

POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Ratusan warga Desa Guru Kinayan Kecamatan Payung yang menjadi korban erupsi Gunung Sinabung, Senin (13/11) menggruduk Kantor Bupati Karo untuk meminta kepastian bantuan.

Erupsi Gunung sinabung yang terjadi sejak tahun 2013, memakan korban jiwa dan sangat  banyak materi, sehingga menimbulkan kerugian yang tidak terhingga bagi masyarakat yang berada di radius lima kilo meter. 
    
Seratusan warga yang terkena dampak erupsi Gunung Sinabung berasal dari Desa Guru Kinayan Kecamatan Payung menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo agar memberikan kepastian tentang nasib mereka.

Warga terkena dampak erupsi Gunung Sinabung dengan menyampaikan orasi secara bergantian meminta Pemkab Karo memberi surat keputusan  terhadap hak hak warga belum dipenuhi meski telah berkali kali datang ke Kantor Bupati Karo namun sampai saat ini belum ada kepastian dari Dinas terkait mengenai ganti rugi lahan pertanian dan rumah warga yang rusak akibat erupsi gunung sinabung.

"Sudah berkali kali kami datang ke mari, namun sampai saat ini belum ada kepastian tentang nasib kami, kami asli warga Desa Guru Kinayan. Nenek kami juga berasal dari Desa Guru Kinayan, kami bukan pengemis, tanah dan rumah yang terkena erupsi Gunung Sinabung," teriak pimpinan aksi Jhonson Surbakti mewakili warga.

Jhonson Surbakti, yang mengaku berdomisili di Kota Medan, pada kru media ini mengatakan sudah 10 kali datang ke kantor Bupati Karo untuk meminta kepastian nasib mereka dimulai pada pada 08 Agustus 2016 yang lalu. "Sudah setahun lebih kami menuntut, saya heran kenapa sampai saat ini belum ada juga kepastian tentang nasib kami, " ujar Jhonson. 

Kepala Desa Guru Kinayan Jason Sembiring yang dikonfirmasi poskotasumatera.com disela sela aksi demo membenarkan pendemo dulunya memang asli warga Desa Guru Kinayan.

Namun, lanjutnya, sebagian pendemo saat ini sudah berpindah tempat dan bertempat tinggal di luar Desa Guru Kinayan. "Para warga menuntut hak mereka ini memang KTP dan Kartu Keluarga mereka bukan di Desa Guru Kinayan lagi, namun benar mereka memiliki lahan pertanian di sana," ujar Jason. 

Pantauan poskotasumatera.com, akibat aksi demo tersebut sempat memacetkan arus lalu lintas di Jalan Protokol Kabanjahe -Berastagai, namun aparat kepolisian Polres Tanah Karo akhirnya berhasil mengarahkan para pendemo sehingga arus lalu lintas lancar seperti biasanya.

Sampai berita ini ditayangkan perwakilan massa yang melakukan orasi masih berdialog dengan jajaran Pemkab Karo tentang tuntutan warga. (PS/ BUDIMAN S)



Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p