BELAWAN - Hari ini Rabu (22/11) sekira pukul 10.00 WIB digelar pertemuan di Otoritas Pelabuhan dalam membahas masih mengendapnya upah buruh Koperasi TKBM sebesar Rp15 miliar yang masih mengendap pasca Operasi Tangkap tangan (OTT) beberapa bulan lalu.
Hingga kini pihak Koperasi TKBM Upaya Karya mendesak pihak UBM Pelindo 1, TPKDB dan BICT untuk segera membayarkan upah buruh TKBM yang masih mengendap sebesar Rp 15 miliar pasca terjadinya aksi Operasi Tangkap tangan (OTT) beberapa bulan lalu.
Koperasi TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan diketuai Lukman Hakim mendesak ketiga sektor kerja Pelindo 1 segera membayarkannya pada koperasi demi kesejahteraan ribuan buruh di Pelabuhan Belawan.
Menurut Lukman Hakim, akibat belum dibayarkannya upah buruh TKBM sebesar Rp15 miliar yang masih terparkir di TPKDB, BICT dan UBM Pelindo 1 tersebut berdampak pada kurangnya kesejahteraan buruh, baik itu terkait dana untuk kesehatan, dana sosial maupun dana perumahan buruh TKBM.
"Dana Upah buruh yang belum dibayarkan itu ditaksir mencapi Rp15 miliar dari hasil pekerjaan kegiatan bongkar muat barang mencapai 700 kapal di kawasan Pelabuhan Internasional BICT maupun domestik,"ungkap Lukman.(Salim/Sul).