SERAHKAN :Anggota DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan serahkan
kenderaan dinas kepada staff Sekretariat DPRD Kota Medan, Senin, (27/11/17).
POSKOTA/IST
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Medan, dari Fraksi PDI Perjuangan Drs. Wong Chun Sen Tarigan, MPd.B,
mengembalikan kenderaan dinas, merek Toyota Innova warna hitam BK 1383 J,
kepada sekretariat DPRD Kota Medan, Senin,(27/11).
Pengembalian mobil dinas ini adalah mengikuti peraturan pemerintah No 18
Tahun 2017, Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggaran DPRD
yang sudah diberlakukan secara Nasional.
Pengembalian mobil Dinas milik anggota dewan tersebut juga sudah
dilakukan oleh anggota DPRD Kota Medan lainnya sejak satu bulan terakhir ini.
Sebelum mobil diserahkan, terlebih dahulu dua staff pegawai sekretariat
DPRD Kota Medan, terlebih dahulu memeriksa fisik kenderaan dinas tersebut dan
surat-surat kenderaan sebelum dibuat berita acara penyerahannya.
Kepada wartawan, saat ditanya mengenai pemulangan mobil dinas yang baru
dua bulan dipakai sebagai pengganti mobil dinas dewan yang lama tersebut
menyebutkan, pengembalian mobil dinas dewan yang selama ini dipinjamkan sebagai
kenderaan transportasi dinas merupakan peraturan yang harus di ikuti olehnya
termasuk seluruh anggota DPRD Kota Medan lainnya. “Itu berdasarkan PP No 18
Tahun 2017. Kita juga harus taat terhadap peraturan tersebut,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Medan ini juga mengucapkan terimakasih kepada
pemerintah Kota Medan khususnya Sektretariat DPRD Kota Medan yang telah
menyediakan fasilitas transportasi yakni kenderaan roda empat kepada dia.
“Kenderaan dinas yang selama ini saya pergunakan, sudah saya
kembalikan dengan kondisi baik. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada
Sekretariat DPRD Kota Medan yang telah memberikan fasilitas kenderaan yang
bagus kepadanya selaku anggota DPRD Kota Medan,” terang Ketua Taruna Merah
Putih Kota Medan ini.
Untuk selanjutnya, kata Wong lagi, dirinya akan mulai memakai kenderaan
pribadi miliknya selama menjadi anggota DPRD Kota Medan. “Ya, kedepan, saya
akan membiasakan untuk memakai kenderaan pribadi kemanapun di Kota Medan selama
menjadi anggota DPRD, saya sudah ada membeli mobil baru, yang akan saya
pergunakan untuk transportasi saya dalam bertugas baik ke kantor Dewan dan juga
untuk menemui seluruh konstituen saya,” tukasnya. (PS/BUD/REL)