Bupati Karo Hadiri Penyerahan DIPA 2018 se Kabupaten/ Kota Provinsi Sumut

/ Rabu, 20 Desember 2017 / 17.46.00 WIB
PENYERAHAN: Gubsu Tengku Erry Nuradi bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat penyerahan daftar isian pelaksanan angaran tahun 2018 se Kabupaten/ Kota Prov Sumut di Aula Martabe Kantor Gubsu, Jl. Diponegoro, Medan. POSKOTA/ BUDIMAN S
 
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH  didampingi kepala BPKPAD Karo Anderiasta Tarigan, hadir dalam penyerahan Daftar Isian

Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018 se-Kabupaten/kota  Provinsi Sumatera Utara ( Sumut) Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut di Jalan Dipanegoro Medan, Selasa (19/12).

Menurut, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, terkait penyerahan  DIPA tahun 2018 yang paling penting untuk dicermati dikabupaten  karo ada 2 hal yang harus diperhatikan dan cukup penting, yaitu  bagaimana mudah untuk dikontrol dan  mudah untuk dicek.

Bagi SKPD Karo untuk bekerja dalam anggaran tahun 2018, Bupati Karo menghimbau agar  Jangan laporan bertumpuk-tumpuk membuat sistem tidak berjalan. "Jadi tidak ada korelasi laporan yang bertumpuk-tumpuk , sehingga mengurangi  kerja ngasal, enggan berproses, kurang bertanggungjawab, enggak ada lagi itu. Asal manajemen kontrolnya baik, saya kira penyelewengan, penyimpangan itu akan pasti berkurang," tegasnya.

Dijelaskannya, masih banyak hambatan yang belum mampu mendongkrak kemudahan berusaha, dan masih ada disana sini keluhan, Sekali lagi, Bupati menekankan untuk semua  jajaran ASN di Pemkab Karo agar terus berupaya menghilangkan berbagai hambatan yang mampu mendongkrak peringkat ease of doing business di daerah  Karo. “Juga meningkatkan daya saing sebagai fungsinya sebagai ASN  atau  dalam menjalankan  Akselerasi Ekonomi Berkeadilan tahun 2018," terang Bupati Karo.
      
Kepala BPKPAD  Anderiasta Tarigan, disela-sela penyerahan DIPA menyebutkan sesuai daftar yang terima, untuk jumlah dana Desa  Transfer ke daerah Kabupaten Karo , yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana , SH , dengan total sebesar Rp. 1.141.543.073.
      
Andreasta Tarigan menambahkan  sesuai rencana anggaran yang disusun lebih produktif, efisien, dan tetap berdaya tahan. "Hal ini sesuai dengan  yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo melalui video yang diputar diruang Martabe terkait  Pembangunan infrastruktur, program perlindungan sosial, dan penguatan desentralisasi fiskal menjadi komitmen pemerintah guna mengakselarasi pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata," jabarnya. (PS/ BUDIMAN S)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p