Diiringi Derai Air Mata, Korban Erupsi Sinabung Tuding BPBD Karo Kangkangi Hak Hak Pengungsi

/ Rabu, 13 Desember 2017 / 23.37.00 WIB
MENUNTUT: Warga Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo saat berada di Kantor BPBD Karo menuntut hak mereka. POSKOTA/ BUDIMAN S


POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Puluhan warga Desa Guru Kinayan (Gurki) Kecamatan Payung, Kabupaten Karo menggeruduk kantor Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Senin ( 11/12) sejak Pukul 09.00 WIB.  

Puluhan warga yang terdiri dari kaum Ibu dan Bapak tampak mengomel di halaman BPBD Karo, pasalnya menurut beberapa warga pihak BPBD Karo sepertinya membola bola para pengungsi  dengan janji janji yang sampai saat ini belum juga ditepati intansi ini.
 
Seperti penuturan Yanti (31) sambil berlinang air mata mengatakan, pada poskotasumatera.com, bahwa Pihak BPBD Karo telah berkali kali menjanjikan sewa ladang dan sewa rumah yang seharusnya diterima puluhan warga yang kerap menuntut hak hak mereka.

Yanti menuturkan pada tahun 2016 yang lalu,  mereka menerima sewa ladang dan Sewa Rumah sebesar Rp. 5.600.000,- (lima juta enam ratua ribu rupiah) dan uang tersebut langsung ditransfer ke rekening para korban erupsi Gunung Sinabung.

Namun, lanjut Yanti sambil menangis, entah kenapa pada bulan Agustus yang lalu, mereka tidak lagi menerima uang tersebut dan pihak BPBD Karo sampai saat ini belum memberikan kepastian tentang nasib mereka.

Yanti juga menambahkan bahwa saat bertemu kepala BPBD KaKaro tidak ada solusi yang di berikan pimpinan instansi penanganan bencana ini . "Enggak ada solusinya, kami semakin dibola bola, padahal kami sudah menuntut hak kami sejak Agustus  yang lalu, sampai saat ini belum ada kepastian tentang nasib kami," ujar Yanti.

Dia memaparkan, Kepala BPBD Karo Ir. Martin Sitepu terkesan angkuh menerima para pengungsi, dan Ir. Martin Sitepu mengatakan bahwa tidak ada uang para pengungsi di BPBD Karo. "Kata Martin nggak ada disini aset pengungsi, begitu kata kepala kepada kami, entah apa kami di anggapnya,"  ujar Yanti sambil berurai air mata.

Lain lagi penuturan Indra (35) warga Desa Gurki yang saat ini sedang mengungsi di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Menurut Indra pihak BPBD Karo sepertinya tidak mengubris kehadiran para warga serta menganggap persoalan yang diderita warga hanya mainan saja. "Mereka sepertinya anggap remeh, jika tidak ada para pengungsi BPBD Karo tidak terbentuk, kenapa kami tahun lalu menerima sewa ladang dan rumah, sekarang tidak  ada apa ini, janggan jangan ada pihak main dalam menangani nasib kami, kami tidak tau lagi harus mengadu ke mana," ujar Indra.

Dia menambahkan agar pihak BPBD Karo segera menuntaskan masalah sewa ladang dan sewa rumah sebesar Rp. 5. 6000.000. "Jika memang mereka tidak mampu menangani ini, sebaiknya mereka ngak usah kerja di sini,  kami sudah capek menuntut ini, tapi belum ada juga hasilnya," ujarnya. 

Para warga yang lain meminta kepastian hukum tentang tuntutan mereka mengatakan akan bermalam di kantor BPBD Karo sampai tuntutan mereka direspon oleh dinas terkait.  "Jika tidak di respon kami akan dirikan posko di zona merah Gunung Sinabung," ujar mereka. 

Kepala BPBD Karo Ir. Martin Sitepu pada poskotasumatera.com  mengatakan, tuntutan warga saat ini telah diajukan dan tingal menunggu persetujuan pusat. "Sudah diajukan, mereka tidak memiliki aset di Desa Guru Kinayan," ujar Martin  Sitepu sambil berlalu.

Pantauan poskotasumatera.com sampai berita ini dikirim ke redaksi, warga Desa Gurki  masih berada di kantor BPBD Karo. (PS/ BUDIMAN S) 

 Yanti  warga Desa Guru Kinayan
Komentar Anda

Terkini: