MENUNTUT: Warga Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo saat berada di Kantor BPBD Karo menuntut hak mereka. POSKOTA/ BUDIMAN S
POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Puluhan warga Desa Guru Kinayan (Gurki) Kecamatan
Payung, Kabupaten Karo menggeruduk kantor Badan Penangulangan Bencana Daerah
(BPBD) Karo, Senin ( 11/12) sejak Pukul 09.00 WIB.
Puluhan warga yang terdiri dari kaum Ibu dan Bapak tampak mengomel
di halaman BPBD Karo, pasalnya menurut beberapa warga pihak BPBD Karo
sepertinya membola bola para pengungsi dengan janji janji yang sampai
saat ini belum juga ditepati intansi ini.
Seperti penuturan Yanti (31) sambil berlinang air mata mengatakan,
pada poskotasumatera.com, bahwa Pihak BPBD Karo
telah berkali kali menjanjikan sewa ladang dan sewa rumah yang seharusnya diterima
puluhan warga yang kerap menuntut hak hak mereka.
Yanti menuturkan pada tahun 2016 yang lalu, mereka
menerima sewa ladang dan Sewa Rumah sebesar Rp. 5.600.000,- (lima juta enam
ratua ribu rupiah) dan uang tersebut langsung ditransfer ke rekening para
korban erupsi Gunung Sinabung.
Namun, lanjut Yanti sambil menangis, entah kenapa pada bulan Agustus
yang lalu, mereka tidak lagi menerima uang tersebut dan pihak BPBD Karo sampai
saat ini belum memberikan kepastian tentang nasib mereka.
Yanti juga menambahkan bahwa saat bertemu kepala BPBD KaKaro
tidak ada solusi yang di berikan pimpinan instansi penanganan bencana ini .
"Enggak ada solusinya, kami semakin dibola bola, padahal kami sudah
menuntut hak kami sejak Agustus yang lalu, sampai saat ini belum ada
kepastian tentang nasib kami," ujar Yanti.
Dia memaparkan, Kepala BPBD Karo Ir. Martin Sitepu terkesan
angkuh menerima para pengungsi, dan Ir. Martin Sitepu mengatakan bahwa tidak
ada uang para pengungsi di BPBD Karo. "Kata Martin nggak ada disini aset
pengungsi, begitu kata kepala kepada kami, entah apa kami di anggapnya,"
ujar Yanti sambil berurai air mata.
Lain lagi penuturan Indra (35) warga Desa Gurki yang saat ini
sedang mengungsi di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Menurut Indra pihak
BPBD Karo sepertinya tidak mengubris kehadiran para warga serta menganggap
persoalan yang diderita warga hanya mainan saja. "Mereka sepertinya anggap
remeh, jika tidak ada para pengungsi BPBD Karo tidak terbentuk, kenapa kami
tahun lalu menerima sewa ladang dan rumah, sekarang tidak ada apa ini,
janggan jangan ada pihak main dalam menangani nasib kami, kami tidak tau lagi
harus mengadu ke mana," ujar Indra.
Dia menambahkan agar pihak BPBD Karo segera menuntaskan
masalah sewa ladang dan sewa rumah sebesar Rp. 5. 6000.000. "Jika memang
mereka tidak mampu menangani ini, sebaiknya mereka ngak usah kerja di
sini, kami sudah capek menuntut ini, tapi belum ada juga hasilnya,"
ujarnya.
Para warga yang lain meminta kepastian hukum tentang tuntutan
mereka mengatakan akan bermalam di kantor BPBD Karo sampai tuntutan mereka
direspon oleh dinas terkait. "Jika
tidak di respon kami akan dirikan posko di zona merah Gunung Sinabung,"
ujar mereka.
Kepala BPBD Karo Ir. Martin Sitepu pada poskotasumatera.com
mengatakan, tuntutan warga saat ini telah diajukan dan tingal menunggu
persetujuan pusat. "Sudah diajukan, mereka tidak memiliki aset di Desa Guru
Kinayan," ujar Martin Sitepu sambil berlalu.
Pantauan poskotasumatera.com sampai
berita ini dikirim ke redaksi, warga Desa Gurki masih berada di kantor
BPBD Karo. (PS/ BUDIMAN S)

