Ini Dia Perampok Dan Pemerkosa Di Sei Mencirim

/ Senin, 18 Desember 2017 / 17.13.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM- MEDAN - Akhirnya pihak  Polsek Kutalimbaru berhasil menangkap tersangka pemerkosaan sekaligus perampokan terhadap wanita cantik, Yanti Kumala Dewi (34) di Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru.

Dari keterangan, tersangka diketahui bernama Deni Triswanda (20) yang kesehariannya bekerja sebagai kernet mobil angkutan. Tersangka berhasil diamankan dikediamannya di Dusun III Desa Sei Glugur Kecamatan Pancur Batu, saat sedang tertidur.

“Tersangka berhasil kita amankan, Minggu (17/12/2017) lalu, di rumahnya,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Senin (18/12/2017).

Lebih lanjut Martualesi mengatakan,dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan memang berencana hendak membunuh korban.‎

“Memang uda direncanakan oleh tersangka, mereka janjian ketemuan. Sebelum kejadian, tersangka mengajak korban bertemu lalu mengajaknya berhubungan badan. Namun, karena korban menolak, tersangka langsung memukuli dan mencekik korban,”ujarnya.

Usai menyetubuhi dan memastikan korbannya tewas, tersangka kemudian mengambil uang tunai Rp.600.000, telepon genggam dan meninggalkan korbannya di lokasi kejadian.

Akibat perbuatannya, tersangka Deni diganjar dengan Pasal 365 dan 285 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.‎

Seperti diberitkan sebelumnya, Yanti Kumala Dewi (24) ditemukan terkapar tak berdaya, dalam kondisi wajah babak belur di perladangan Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (15/12) pagi.(PS/Usman )

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p