DIAMANKAN: Maringan Hutasoit saat diamankan petugas ke Mapolsek Bilah Hilir. POSKOTA/OKTAVIANUS,SH
POSKOTASUMATERA.COM-RANTAUPRAPAT-Oleh karena
ulahnya sendiri Maringan Hutasoit (42) warga Lingkungan Kampung Nelayan
Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, terpaksa
harus nginap di hotel prodeo karena kedapatan menjalankan Bisnis Judi Toto
gelap alias Togel, oleh Personel Kepolisian dari Polsek Bilah Hilir, Sabtu
(23/12/2017) kemarin.
Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti berupa satu blok kupon
yang berisikan nomor angka tebakan togel, uang tunai sebesar Rp 158 ribu dan
satu buah pulpen warna biru.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir,
AKP Herry Prasetyo, Senin (25/12/2017), ketika dimintai keterangannya terkait
hal ini menyebutkan, pelaku telah diamankan petugas dari salah satu Bengkel
Tempel Ban di Lingkungan Kampung Nelayan Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah
Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
"Saat ke lokasi, anggota melihat pelaku sedang duduk menunggu
pembeli di dalam Lokasi Tempel Ban. Sesudah itu dilakukan pemeriksaan terhadap
pelaku dan ditemukan berupa blok kupon yang berisi nomor-nomor angka tebakan
togel," ujar Kapolsek.
Akibatnya, perjalanan hidup selanjutnya harus dijalani Maringan Hutasoit
di dalam Sel Tahanan. “Maringan oh Maringan. Tak kasian kamu sama keluarga mu,”
sebut salah seorang warga Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir kepada
Wartawan. (PS/OKTA)