VERIFIKASI: Komisioner KPU Tapsel Mustar Edi Hutasuhut, SH (tengah) sedang melaksanakan Verifikasi Faktual Parpol Baru di Desa Aek Nabara Kecamatan Angkola Barat, Rabu (20/12 ) didampingi sekretariat KPU dan langsung dihadiri Panwaslu Kecamatan Angkola Barat. POSKOTA/BERMAWI
POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan verifikasi faktual
Parpol Baru yaitu Parpol Solidaritas Indonesia dan Partai Indonesia di Desa Aek
Nabara Kecamatan Angkola Barat, Rabu (20/12).
Komisioner KPU Tapsel Mustar Edi Hutasuhut,SH
mengatakan, verifikasi faktual keanggotaan Parpol Baru yaitu Solidaritas
Indonesia dan partai Indonesia adalah sebagai amanat Undang Undang karena sudah
resmi mendaftar menjadi Parpol peserta Pemilu tahun 2019.
Anggota
Partai Solidaritas Indonesia di Desa Aek Nabara langsung diverifikasi oleh
anggotanya sebagai bukti bahwa benar keanggotaan parpol yang bersangkutan serta
menandatangani formulir yang disediakan oleh KPU.
Verifikasi faktual Parpol Baru langsung diawasi 3 anggota Panwaslu Kecamatan Angkola Barat.
Komisioner KPU Tapsel Mustar Edi Hutasuhut,SH
mengatakan, selanjutnya mereka akan berangkat
ke Kelurahan Sitinjak.Angkola Barat untuk melaksanakan Verifikasi faktual
Parpol Baru.
Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Selatan Mustar
Edi Hutasuhut, SH didamping Sekretariat KPU mengatakan, untuk Parpol yang lama
tidak lagi diverifikasi hanya parpol baru saja yang diverifikasi. (PS/BERMAWI)