KPU Tapsel Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol Baru

/ Rabu, 20 Desember 2017 / 16.10.00 WIB
VERIFIKASI: Komisioner KPU Tapsel Mustar Edi Hutasuhut, SH  (tengah) sedang melaksanakan Verifikasi Faktual Parpol Baru di Desa Aek Nabara Kecamatan Angkola Barat, Rabu (20/12 ) didampingi sekretariat KPU dan langsung dihadiri Panwaslu Kecamatan Angkola Barat. POSKOTA/BERMAWI


POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan verifikasi faktual Parpol Baru yaitu Parpol Solidaritas Indonesia dan Partai Indonesia di Desa Aek Nabara Kecamatan Angkola Barat, Rabu (20/12).

Komisioner KPU Tapsel Mustar Edi Hutasuhut,SH mengatakan, verifikasi faktual  keanggotaan Parpol Baru yaitu Solidaritas Indonesia dan partai Indonesia adalah sebagai amanat Undang Undang karena sudah resmi mendaftar  menjadi Parpol peserta Pemilu tahun 2019.

 Anggota Partai Solidaritas Indonesia di Desa Aek Nabara langsung diverifikasi oleh anggotanya sebagai bukti bahwa benar keanggotaan parpol yang bersangkutan serta menandatangani formulir yang disediakan oleh KPU.

Verifikasi faktual Parpol Baru langsung diawasi 3  anggota Panwaslu Kecamatan Angkola Barat.

Komisioner KPU Tapsel Mustar Edi Hutasuhut,SH mengatakan, selanjutnya  mereka akan berangkat ke Kelurahan Sitinjak.Angkola Barat untuk melaksanakan Verifikasi faktual Parpol Baru.

Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Selatan Mustar Edi Hutasuhut, SH didamping Sekretariat KPU mengatakan, untuk Parpol yang lama tidak lagi diverifikasi hanya parpol baru saja yang diverifikasi. (PS/BERMAWI)



Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p