Panwaslu Tapsel Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

/ Kamis, 14 Desember 2017 / 16.40.00 WIB

PEMAPARAN: Panwaslu Tapanuli Selatan Julianto Lubis, ST,MT sedang memberikan pemaparan di aula Hotel Natama Padangsidimpuan. POSKOTA/BERMAWI


POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara  tahun 2018 dan Pemilihan Umum  Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Tapsel mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholder seperti PPK, Panwascam, Dinas Dalduk Capil Tapsel, Kasi Pemerintahan Kecamatan Se  Kabupaten Tapsel dan undangan lainnya mengadakan rapat koordinasi di Lantai Dua Hotel Natama  Jalan Raja Inal Siregar Kamis 14 Desember 2017.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan agar anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) beserta stakeholder mempunyai integritas yang tinggi sebagai Lembaga penyelenggara pemilu yang mengawasi penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tapsel.

Sebagai Pemateri dari Divisi PHL Julianto Lubis,ST,MT  dalam rapat koordinasi mengatakan,  ada tiga unsur untuk melaksanakan gelar perkara yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Panwaslu. 
“Kita berharap stake holder bisa membantu kita dalam memaksimalkan Pengawasan apalagi keterlibatan ASN, TNI dan Polri dalam kampanye.  Panwas Pemilu  di semua tingkatan berhak mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai prsoses penyelenggaraan  pemilihan  sesuai Peraturan Perundangan Undangan,” ujarnya.

Dia berharap  terselenggaranya Pemilihan Umum secara demokratis dengan hasill yang berkualitas.

Sebelum masuk ke ranah Hukum Pihak Panwaslu Tapsel dalam waktu dekat akan menyurati ASN yaitu melalui Bupati Tapsel, Kapolres dan Dandim 0212 Tapsel terkait larangan ikut terlibat kampanye.

Untuk tahun 2019 menurut Julianto bahwa DPRD Tapanuli Selatan akan bertambah 5 orang lagi, yaitu menjai  35 orang sesuai dengan jumlah Penduduk Tapsel saat ini.
Lanjutnya, strategi partisipatif  Pengawasan  adalah pertukaran, masukan, pengembangan yang kemudian dilanjutkan dengan penyebaran isu isu dan kerawan terkait dengan tahapan pencalonan serta penetapan caleg.

Untuk strategi partisipatif Tapanuli Selatan  adalah pemantauan tahapan dan sub tahapan atas sub tahapan yang sudah dipetakan, yang dalam pemetaannya itu terdapat potensi pelanggaran atau sengketa.

Mengajak masyarakat untuk melakukan pelaporan hasil pemantauan kepada pengawas pemilu, menggunakan alat media gathering dalam melakukan sosialisasi hasil pemantauan yang telah dilakukan sehingga indikasi pelanggaran dalam tahapan, maupun sub tahapan bisa diketahui oleh masyarakat lebih luas.
“Kemudian diharapkan masyarakat juga ikut membantu melakukan pengawasan di tahapan atau sub tahapan tersebut,” ujar Julianto,ST,MT. (PS/BERMAWI)

 DENGARKAN: Peserta sedang asyik mendengarkan arahan dari narasumber. POSKOTA/BERMAWI

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p