ARAHAN: Ketua Panwaslu Tapsel DR S.L.Simbolon,M.Ag berikan arahan dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu bersama anggota Pramuka. POSKOTA/BERMAWI
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Panwaslu
Tapanuli Selatan melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu bersama
anggota Pramuka se-Kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka pengawasan Pemilu
Tahun 2019 di aula Hotel Natama , Rabu (6/12).
Hadir sebagai narasumber dalam acara sosialisasi Pengawasan Pemilu Ketua Panwaslu Tapsel DR.SL.Simbolon. M.Ag, Ketua Panwaslu Tapsel, Anggota Panwaslu Tapsel Julianto,Lubis,ST.,MT, dan Khoirun Sholih Harahap,MA.
Moderator Gonang,Mendropa. DR.SL.Simbolon,M.Ag dalam
pemaparannya antara lain menyampaikan tugas Panwaslu yaitu mengawasi pelanggaran
tahapan pemilu, menerima laporan, menyelesaikan sengketa,
meneruskan laporan kepada instansi terkait.
“Apa yang diawasi, jawabannya seluruh tahapan Pemilu,Siapa
yang kita awasi yaitu Penyelenggara Pemilu yaitu KPU, mulai dari KPU RI, KPU
Provinsi, KPUD Kabupaten/ Kota, PPK, PPS dan KPPS. Seterusnya yang kedua yang
kita awasi adalah peserta Pemilu, bisa calon Partai yang ketiga yang kita
awasi pemilih, seperti money politik, yang keempat yang diawasi aparat Pemerintahan,”
katanya. (PS/BERMAWI)

