Pipa Bocor Cemarkan Lingkungan, Warga PALI Minta PT Pertamina Tanggungjawab

/ Sabtu, 30 Desember 2017 / 15.46.00 WIB
Ilustrasi

POSKOTASUMATERA COM-PALI-Masyarakat Desa Purun Induk, kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, (Sumsel) meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan atas pencemaran minyak, diduga disebabkan oleh kebocoran pipe line transfer milik PT. Pertamina Ep 2 Field Adera yang terjadi belum lama ini.

Dengan adanya kejadian tersebut, sehingga masyarakat merasa sangat dirugikan, seperti beberapa sumur milik warga yang biasa airnya dikonsumsi dan digunakan warga untuk keperluan sehari-sehari, namun kini kondisinya sudah tercemar dan terkontaminasi berat oleh minyak mentah yang sewaktu waktu bisa berdampak pada kesehatan warga.

"Kami sangat menyayangkan, sejauh ini warga sekitar lokasi jebolnya pipe line, yang terkena limbah, belum ada upaya serius dari pihak perusahaan untuk memberikan ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak maupun terkena langsung dari pencemaran limbah itu," tutur Edi Suprianto Oemar. SH. Salah satu tokoh masyarakat setempat, yang juga merupakan Ketua Lembaga Gerakan Peduli Lingkungan (LGPL), kabupaten PALI, kepada 
poskotasumatera.com, Sabtu, (30/12).

Padahal menurut Edi, pihak Pertamina wajib memberikan ganti rugi terhadap warga, jika pencemaran tersebut terjadi, dan terbukti oleh karena kelalaian pihak perusahaan, selain itu, Edi menduga kebocoran pipe line transfer tersebut, murni dikarenakan sudah korosif dan kurang perawatan dari pihak perusahaan, sehingga mengakibatkan kebocoran.

"Kebocoran ini saya menduga akibat kelalaian pihak perusahaan yang kurang kontrol dan tidak memenuhi standard operating procedure (SOP) yang sudah ditetapkankan Skk Migas, dan juga kebocoran tersebut, saya menduga perkirakan sudah berjalan cukup lama, hal ini dapat dilihat dari luasnya tanah dan
 lahan yang terkontaminasi mencapai radius puluhan meter," ujar Edi.

Selain itu dirinya meminta agar Pertamina Adera melakukan tidakan lebih lanjut selain awal recivery, serta memelihara dan menjalin komunikasi yang baik terhadap masyarakat sekitar area kerjanya, misalkan lembaga maupun dengan warga yang merasa dirugikan oleh pihak perusahaan, juga dirinya berharap kepada pemerintah dan institusi terkait, (Pemkab dan DPRD) agar kiranya segera mengambil langkah penyelesaianya secara komfrehenshif, membentuk team terpadu untuk menyesaikan masalah tersebut.

Terpisah sementara Devi Harianto SH, Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PALI, terkait hal itu meminta supaya tim Skk Migas untuk bersama sama turun kelapangan guna mengecek apa sebenarnya terjadi, apakah perusahaan tersebut sudah mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) Skk migas, atau memang ini adalah murni insiden kerja, apabila hal ini terbukti apa yang terjadi merupakan kelalaian pihak perusahaan (tidak memenuhi SOP red) tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membawa kasus ini kerana hukum.

"Kami meminta kepada tim dari Skk Migas untuk besama sama turun kelapangan, untuk mengetahui apa sebenarnya terjadi, supaya persoalan ini cepat tuntas, tetapi sejauh ini dari kasat mata kami selaku wakil rakyat menilai, pihak perusahaan PT.Pertamina Adera, belum memenuhi SOP, contohnya saja pipe line yang melintasi pemukiman penduduk tidak ditanam, padahal semestinya menurut aturannya minimal pipe line ditanam sedalam 50cm atau sampai 100cm, " terangnya.

Selain itu politisi partai demokrat ini menyayangkan minimnya Safety dari pihak perusahaan minyak dan gas ini, yang dinilai telah mengabaikan keselamatan masyarakat disekitar wilayah operasional kerjanya, apabila Safety Standard Opareting Procedure yang ada tidak dijalankan dengan baik maka sudah dapat dibayangkan, sewaktu waktu akan terjadi insiden yang lebih besar," pungkasnya.(PS/ST)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p