PENGHARGAAN: Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi didampingi Wakil Walikota Medan ir Akhyar Nasution memberikan penghargaan kepada 200 orang pelaku usaha yang menjadi wajib pajak sebagai apresiasi dalam ketaatan membayar pajak daerah. POSKOTA/IST
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Walikota
Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi memberikan penghargaan kepada 200 orang
pelaku usaha yang menjadi wajib pajak di Hotel Four Point Jalan Gatot
Subroto Medan, Rabu (28/12). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk
apresiasi atas ketaatan para pelaku usaha yang telah membayar kewajibannya
sebelum jatuh tempo.
Para wajib pajak penerima penghargaan
itu berasal dari kalangan pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan,
tempat hiburan dan restoran. Dengan penghargaan yang
diberikan tersebut, Walikota berharap dapat memotivasi para pelaku usaha
lainnya untuk membayar kewajiban pajak tepat waktu.
Untuk itulah Walikota menyampaikan
ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya
dengan benar dan tepat waktu. Sebab, pajak yang dibayarkan itu
dipergunakan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan seperti
pembangunan sarana dan prasarana.
"Atas nama Pemko Medan, saya
menyampaikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih yang
setinggi-tingginya kepada seluruh pelaku usaha selaku wajib pajak karena telah
melunasi kewajiban perpajakannya tepat waktu. Kesadaran saudara dalam membayar
pajak merupakan cermin bagi kita semua untuk aktif berpartisipasi dalam
pembangunan Kota Medan,” kata Walikota.
Menurut Walikota, kesadaran dan
kepatuhan membayar pajak daerah harus tercermin dan melekat kuat dalam sikap
dan prilaku setiap warga kota Medan. Oleh karenanya Walikota mengajak seluruh
masyarakat agar kiranya menanamkan nilai-nilai pokok yang terkandung dalam
pajak daerah dari sejak usia dini, sebab pajak daerah memiliki kedudukan,
fungsi dan peranan yang cukup penting dan strategis dalam konsep pembangunan
yang partisipatif dan berkelanjutan.
"Kita yakin, bila membayar pajak
sudah menjadi budaya yang kokoh di tengah kehidupan masyarakat, maka kita akan
bisa membudayakan sikap malu bila tidak membayar pajak daerah secara
benar," ungkapnya.
Walikota selanjutnya memaparkan,
tahun 2018, proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total
pendapatan daerah ditargetkan mencapai 40% lebih, sebagaimana yang telah
disetujui dalam APBD tahun anggaran 2018, dimana 72% (lebih kurang Rp.1,5
triliyun) merupakan sumbangan dari pajak daerah.
Berdasarkan hal itulah Walikota
menyadari tantangan pengelolaan pajak daerah pada masa yang akan datang
tentunya akan semakin berat dan cukup kompleks. Namun disisi lain juga
menjadikan Pemko Medan semakin mandiri dalam pembiayaan pembangunan kota, sebab
akan dapat melepaskan diri dari ketergantungan kepada pemerintah tingkat atasan
dari sisi keuangan daerah.
Sedangkan dari sisi pembangunan Kota, Walikota
menjelaskan Pemko Medan memiliki komitmen kuat untuk bekerja dan bekerja sama
memperbaiki keseluruhan prasarana dan sarana kota serta kualitas pelayanan
publik yang dibutuhkan masyarakat.
"Melalui program ini saya
berharap kita dapat terus memperbaiki sarana dan prasarana infrastruktur
kota yang semakin baik dan berkualitas ke depannya. Di samping itu kita juga
menginginkan agar masyarakat secara merata memiliki akses yang sama terhadap
seluruh pelayanan publik yang semakin bermutu,"harapnya.
Selain memberikan penghargaan kepada
para pelaku usaya yang taat pajak, Walikota malam itu juga melaunching
aplikasi mobile pendaftaran, pelaporan, Surat Pemberitahuan Pajak
Daerah (SPTPD) dan pembayaran online Pajak Daerah Non-PBB/BPHTB (Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). Dengan dilaunchingnya program
aplikasi ini, Walikota berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat
dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Kita berharap dengan aplikasi ini
akan membuat masyarakat merasa lebih mudah lagi untuk menyetorkan pajaknya
tanpa tangan-tangan tertentu. Dengan kemudahan ini parapelaku usaha yang
menjadi wajib pajak dengan kesadaran sendiri akan membayar pajaknya masing-masing,’
ungkapnya.
Acara pemberian penghargaan ini
semakin meriah dengan dihadirkannya penyanyi asal Medan jebolan Indonesia Idol
Virzha. Penyanyi berambut gondrong itu berhasil menghibur seluruh pengunjung
yang hadir dengan sejumlah tembat hits-nya. Di samping itu Badan Pengelolaan
Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan juga menyediakan sejumlah hadiah
menarik bagi para pelaku usaha yang beruntung melalui lucky draw.
Malam penghargaan ini juga turut
dihadiri Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan
Ir Syaiful Bahri Lubis, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Iswanda Nanda Ramli
SE Pimpinan Bank Sumut Cabang Medan Syafrizal Syah, pelaku usaha
serta ratusan undangan lainnya.
Sebelumnya Kepala BPPRD Kota
Medan Drs.Zulkarnain MSi dalam laporannya menjelaskan, tujuan
diselenggarakannya malam pemberian penghargaan (reward) pajak daerah ini
dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara Pemko Medan dengan pelaku usaha
sebagai wajib pajak.
Selain itu tambah Zulkarnain
lagi, kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk sosialisasi untuk
menggugah kesadaran membayar pajak secara benar dan berkelanjutan. "Kita
ingin mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor patuh pajak daerah,” jelas
Zulkarnain.
Sementara itu pencapaian
realisasi pajak daerah sampai Jumat (22/12), jelas Zulkarnain, telah mencapai
99,6 %. "Untuk realisasi pajak daerah di tahun 2017, alhamdulillah telah
tercapai 99.6%. Insya Allah ini akan terus kejar dalam beberapa hari yang
tersisa sebelum berakhirnya
tahun 2017,"jelasnya. (PS/REL)