BERGABUNG: Kabid Pendidikan dasar Enrico F.Batubara tampak bergabung dengan peserta Training Of Trainer (TOT). POSKOTA/BERMAWI
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya
Manusia (SDM) bidang pendidikan, khususnya pada sektor Pendidikan Dasar,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tapanuli Selatan gelar
pembinaan kelembagaan sekolah dana manajemen sekolah dengan penerapan manajemena
berbasis sekolah (MBS) Training of Trainers (TOT).
Kegiatan bertema manajemen berbasis
sekolah (MBS) sebagai paradigma Baru pengembangan Pendidikan yang berorentasi
pada lingkungan sekolah ini digelar, Selasa (6/12) di Hotel Sitamian
Padangsidimpuan.
Peserta kegiatan sendiri berjumlah
24 orang trainers yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Pengawas diadakan
selama tiga hari dari tanggal 6 hingga 8 Desember 2017.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pendidkan Daerah Kabupaten
Tapanuli Selatan Ibrahim Lubis yang diwakili Kabid Pendidikan Dasar Enrico F
Batubara.
Kabid
Pembinaan Pendidikan Dasar Enrico F Batubara mengemukakan dengan pemberlakuan
MBS diharapakan setidaknya dapat diperoleh beberapa keuntungan.
Keuntungan
itu antara lain, mendorong kreativitas kepala sekolah untuk mengelola
sekolahnya menjadi lebih baik, dapat lebih mengaktifkan atau meningkatkan
kepedulian masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap kinerja dan keberhasilan
sekolah atau madrasah.
Selanjutnya,
dapat mengembangkan tugas
pengelolaan sekolah atau madrasah tersebut menjadi tanggung jawab sekolah dan
masyarakat.
Tujuan
Manajemen Berbasis Sekolah paparnya, meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah atau madrasah dalam mengelola dan
membedayakan sumber daya yang tersedia.
Selain
itu, meningkatkan kepedulian warga sekolah atau madrasah dan masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama. Serta meningkatkan tanggung jawab sekolah atau madrasah kepada
orang tua, pemerintah tentang mutu sekolah
atau madrasah.
Enrico
berharap dengan adanya Training Of Tarainer ini diharapkan Kepala Sekolah dan
Pengawas mampu memenej sekolah sehingga membuat kondisi Sekolah sesuai
dengan delapan standar Nasional Pendidikan yang bermutu dan berkualitas
yaitu standar kompetensi kelulusan, standar isi,standar proses, standar
Pendidkan dan Tenaga Kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pembiayaan pendidikan dan standar penilaian pendidikan. (PS/BERMAWI)