BANGUNAN BARU: Ruangan yang baru dibangun untuk mendekati kantor Kepala Dinas Sergai. POSKOTA/PUTRA
POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI-
Pasca selesainya gedung baru, aturan baru ala gaya otoriter diberlakukan di
Dinas Pendidikan Sergai. Hal ini membuat kejutan besar, pasalnya wartawan yang
akan melaksanakan tugas jurnalistiknya guna keperluan wawancara dengan Kepala
Dinas Pendidikan harus melapor dulu ke salah seorang honorer.
“Masuk ke ruang Kepala Dinas
Pendidikan harus ijin dan lapor kepada oknum tenaga honorer bernama Fitri,”
kata salah seorang pekerja pers yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan
Sergai, Selasa (3/1).
Sebelumnya para awak media
yang bertugas di Lingkungan Disdik Sergai tidak pernah mendapat perlakuan
seperti yang dilakukan oknum tenaga honorer tersebut, karena awalnya mudah saja
konfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan.
"Ada apa dengan
oknum tenaga honorer. Apa karena ruangan baru yang baru saja dibangun sehingga
aturan berlaku,” tanya salah satu jurnalis.
Saat hal ini
dikonfirmasi kepada oknum tenaga honor, Fitri kapan aturan tersebut berlaku
mengatakan memang sudah itu aturannya, jadi kalau sudah melapor apa keperluan
dan tujuan silahkan menunggu di ruang tunggu.
Kepala Dinas Pendidikan
Sergai Drs.Joni Walker Manik, MM saat dikonfirmasi awak media melalui nomor
WhatsApp nya belum memberi komentar soal hal aturan baru itu. (PS/Putra)