Aturan Gaya Otoriter di Dinas Pendidikan Sergai Dipertanyakan

/ Rabu, 03 Januari 2018 / 17.55.00 WIB
BANGUNAN BARU: Ruangan yang baru dibangun untuk mendekati kantor Kepala Dinas Sergai. POSKOTA/PUTRA

POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI- Pasca selesainya gedung baru, aturan baru ala gaya otoriter diberlakukan di Dinas Pendidikan Sergai. Hal ini membuat kejutan besar, pasalnya wartawan yang akan melaksanakan tugas jurnalistiknya guna keperluan wawancara dengan Kepala Dinas Pendidikan harus melapor dulu ke salah seorang honorer.

“Masuk ke ruang Kepala Dinas Pendidikan harus ijin dan lapor kepada oknum tenaga honorer bernama Fitri,” kata salah seorang pekerja pers yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Sergai, Selasa (3/1).

Sebelumnya para awak media yang bertugas di Lingkungan Disdik Sergai tidak pernah mendapat perlakuan seperti yang dilakukan oknum tenaga honorer tersebut, karena awalnya mudah saja konfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan.

"Ada apa dengan oknum tenaga honorer. Apa karena ruangan baru yang baru saja dibangun sehingga aturan berlaku,” tanya salah satu jurnalis.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada oknum tenaga honor, Fitri kapan aturan tersebut berlaku mengatakan memang sudah itu aturannya, jadi kalau sudah melapor apa keperluan dan tujuan silahkan menunggu di ruang tunggu.

Kepala Dinas Pendidikan Sergai Drs.Joni Walker Manik, MM saat dikonfirmasi awak media melalui nomor WhatsApp nya belum memberi komentar soal hal aturan baru itu. (PS/Putra)



Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p