Bersama Masyarakat, Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 1,4 M Lebih

/ Selasa, 16 Januari 2018 / 01.44.00 WIB
KOORDINASI: Kasat Reskoba Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba SH MH saat melakukan koordinasi dengan Kapolsek Panai Tengah AKP M Basyir dalam rangka penyelidikan Tas Misterius berisi Narkotika. POSKOTA/OKTAVIANUS,SH

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu dibawah Komando AKBP Frido Situmorang SH SIK selaku Kapolres Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada jajaran masyarakat Labuhanbatu.

“Terima kasih pada masyarakat khususnya warga Ajamu Kecamatan Panai Hulu yang telah peduli dan mau bekerja sama dengan pihak Kepolisian memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu,” kata Frido Situmorang kepada wartawan melalui Whats Appnya, Senin (15/01). 

Frido merincikan, Narkotika yang ditemukan warga terdapat dalam Tas Misterius tersebut terdiri dari : Narkotika Jenis Sabu sebanyak 1 kg dan Jenis Pil Extacy sebanyak 2.280 Butir. Jika di nominalkan ke rupiah, menurut harga penjualan yang berlaku dikalangan para pelaku Narkoba diperkirakan senilai :  1 Kg Sabu = Rp 1.000.000.000 + 2.280 Butir Pil Extacy (@ per Butir x Rp.  180.000 = Rp. 410.400.000) maka total : Rp. 1.410.400.000,-, urai Frido.


Ia juga menambahkan, terjalinnya kerja sama yang baik antara Kepolisian dengan segenap Unsur Masyarakat, dapat membangun etos kebersamaan yang tinggi dalam menghempang segala bentuk tindak kriminal ditengah - tengah masyarakat, sebagai wujud penerapan Program Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Dan diyakini dapat mempersempit ruang gerak semua bentuk penyakit masyarakat, terlebih tentang peredaran Narkotika yang merupakan musuh besar negara.

Seperti yang terjadi di Ajamu Kecamatan Panai Hulu pada Minggu (14/01/2018) kemarin. Pihaknya sangat mengapresiasi tindakan Warga dan Masyarakat Ajamu. Sehingga, dapat menggagalkan Peredaran Narkoba senilai Rp. 1,4 M lebih di Wilkum Polres Labuhanbatu.

Diberitakan sebelumnya, Warga Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, dihebohkan dengan Penemuan 1 Unit Tas tak bertuan, berisikan Narkoba jenis Sabu-Sabu dengan Ribuan Butir Pil Extasy, Minggu (14/1/2018) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kronologis penemuan Tas berisi Narkoba ini bermula saat Damirwanto Siregar (31), Warga Dusun Raja Melawan Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, sedang memancing di salah satu Dermaga yang ada di Sungai Barumun. Dan melihat ada Tas tersangkut di pohon yang tumbuh dipinggiran sungai itu.

Penasaran akan keberadaan Tas tersebut, Damirwanto pun mengambilnya. Selanjutnya, diberikan kepada Ketua PAC PP Kecamatan Panai Hulu Juah Tarigan. Setelah diketahui isinya adalah Narkoba, Tas tersebut diserahkan kepada Kepolisian Sub Sektor Ajamu.

Kasub Pol Sektor Ajamu, Aiptu Sistrianto saat dihubungi Wartawan via Whatsapp terkait hal ini pada hari yang sama, membenarkan peristiwa itu, dan merincikan bahwa Tas tersebut berisi Narkoba jenis Sabu 1 Kg serta 2.280 Butir Pil Extasy.

"Ada pak, sebuah Tas Tangan warna  hitam berisi 2 bungkus besar Narkotika Jenis Sabu, masing-masing seberat 500 Gram. Dan Narkotika Jenis Pil Extasy Warna Hijau 3 Kantong Plastik sebanyak 2.280 Butir", ungkap Sistrianto.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kapolsek Panai Tengah AKP M Basyir kepada Wartawan saat dihubungi via HP melalui Kanit Reskrim IPDA K Butar-Butar membenarkan tentang penemuan 1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Extasy oleh Warga yang hendak memancing ikan. Dan barang haram tersebut telah diamankan di Mapolsek Panai Tengah guna proses penyelidikan lebih lanjut, ujar M Basyir.

Disisi lain, kepada Wartawan Frido juga menjelaskan, pihaknya melalui Satreskoba Polres Labuhanbatu, saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan Tas berisi barang haram dimaksud. Menurutnya, mengingat besarnya jumlah Narkotika yang ditemukan, diprediksikan Narkoba tersebut berasal dari oknum - oknum yang tergabung dalam Jaringan Narkoba sekala Internasional yang diantar melalui via laut. 

"Ini menjadi PR berat bagi Polres Labuhanbatu untuk mengungkapnya. Namun tetap akan kita selidiki hingga ke akarnya, karena saya tidak main - main dengan Narkoba," sebut Frido. 

Pihaknya berharap, realita kerja sama yang telah terbangun seperti di Ajamu, kiranya dapat berlanjut dan berkesinambung diseluruh Wilkum Polres Labuhanbatu. Sehingga, dapat mengungkap secara rinci akan keberadaan Narkoba dimaksud.

Selain itu, lanjut Frido, terbangunnya kebersamaan Masyarakat dengan Polres Labuhanbatu dipastikan dapat mewujudkan Kamtibmas yang diyakini dapat mengikis habis, setidaknya mempersempit ruang gerak tindak kriminal dan penyakit masyarakat serta peredaran Narkoba di Wilkum Polres Labuhanbatu, demi kenyamanan dan ketertiban bersama. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Masyarakat Ajamu yang telah bekerja sama dengan Polres Labuhanbatu, sehingga dapat menggagalkan peredaran Narkoba di Wilkum Polres Labuhanbatu senilai Rp. 1.4 M lebih," ujar Frido menutup Konfirmasi Wartawan. (PS/OKTA) 


NARKOBA: Sejumlah Narkoba yang ditemukan dari 1 Unit Tas tak bertuan di Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, Minggu (14/1/2018) kemarin. POSKOTA/OKTAVIANUS,SH

PENEMU: Damirwanto Warga Dusun Raja Melawan Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu yang menemukan Tas tak bertuan berisi Narkotika Miliran Rupiah (Kanan) dan Ketua PAC PP Kecamatan Panai Hulu Juah Tarigan yang melaporkan keberadaan Tas berisi Narkoba dimaksud ke Pol Sub Sektor Ajamu (Kiri). POSKOTA/OKTAVIANUS,SH

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p