KOORDINASI: Kasat Reskoba Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba SH MH saat melakukan koordinasi dengan Kapolsek Panai Tengah AKP M Basyir dalam rangka penyelidikan Tas Misterius berisi Narkotika. POSKOTA/OKTAVIANUS,SH
POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT -
Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu dibawah Komando AKBP Frido Situmorang SH
SIK selaku Kapolres Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada jajaran
masyarakat Labuhanbatu.
“Terima kasih pada masyarakat khususnya warga Ajamu Kecamatan Panai Hulu
yang telah peduli dan mau bekerja sama dengan pihak Kepolisian memberantas Peredaran
Narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu,” kata Frido Situmorang kepada wartawan
melalui Whats Appnya, Senin (15/01).
Frido merincikan, Narkotika yang ditemukan warga terdapat dalam Tas
Misterius tersebut terdiri dari : Narkotika Jenis Sabu sebanyak 1 kg dan Jenis
Pil Extacy sebanyak 2.280 Butir. Jika di nominalkan ke rupiah, menurut harga
penjualan yang berlaku dikalangan para pelaku Narkoba diperkirakan senilai
: 1 Kg Sabu = Rp 1.000.000.000 + 2.280 Butir Pil Extacy (@ per Butir x
Rp. 180.000 = Rp. 410.400.000) maka total : Rp. 1.410.400.000,-, urai
Frido.
Ia juga menambahkan, terjalinnya kerja sama yang baik antara Kepolisian
dengan segenap Unsur Masyarakat, dapat membangun etos kebersamaan yang tinggi
dalam menghempang segala bentuk tindak kriminal ditengah - tengah masyarakat,
sebagai wujud penerapan Program Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Dan diyakini dapat mempersempit ruang gerak semua bentuk penyakit
masyarakat, terlebih tentang peredaran Narkotika yang merupakan musuh besar
negara.
Seperti yang terjadi di Ajamu Kecamatan Panai Hulu pada Minggu
(14/01/2018) kemarin. Pihaknya sangat mengapresiasi tindakan Warga dan
Masyarakat Ajamu. Sehingga, dapat menggagalkan Peredaran Narkoba senilai Rp.
1,4 M lebih di Wilkum Polres Labuhanbatu.
Diberitakan sebelumnya, Warga Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten
Labuhanbatu, dihebohkan dengan Penemuan 1 Unit Tas tak bertuan, berisikan
Narkoba jenis Sabu-Sabu dengan Ribuan Butir Pil Extasy, Minggu (14/1/2018)
kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kronologis penemuan Tas berisi Narkoba ini bermula saat Damirwanto
Siregar (31), Warga Dusun Raja Melawan Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu
Labuhanbatu, sedang memancing di salah satu Dermaga yang ada di Sungai Barumun.
Dan melihat ada Tas tersangkut di pohon yang tumbuh dipinggiran sungai itu.
Penasaran akan keberadaan Tas tersebut, Damirwanto pun mengambilnya.
Selanjutnya, diberikan kepada Ketua PAC PP Kecamatan Panai Hulu Juah Tarigan.
Setelah diketahui isinya adalah Narkoba, Tas tersebut diserahkan kepada
Kepolisian Sub Sektor Ajamu.
Kasub Pol Sektor Ajamu, Aiptu Sistrianto saat dihubungi Wartawan via
Whatsapp terkait hal ini pada hari yang sama, membenarkan peristiwa itu, dan
merincikan bahwa Tas tersebut berisi Narkoba jenis Sabu 1 Kg serta 2.280 Butir
Pil Extasy.
"Ada pak, sebuah Tas Tangan warna hitam berisi 2 bungkus
besar Narkotika Jenis Sabu, masing-masing seberat 500 Gram. Dan Narkotika Jenis
Pil Extasy Warna Hijau 3 Kantong Plastik sebanyak 2.280 Butir", ungkap
Sistrianto.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kapolsek Panai Tengah AKP M Basyir kepada
Wartawan saat dihubungi via HP melalui Kanit Reskrim IPDA K Butar-Butar
membenarkan tentang penemuan 1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Extasy oleh Warga
yang hendak memancing ikan. Dan barang haram tersebut telah diamankan di
Mapolsek Panai Tengah guna proses penyelidikan lebih lanjut, ujar M Basyir.
Disisi lain, kepada Wartawan Frido juga menjelaskan, pihaknya melalui
Satreskoba Polres Labuhanbatu, saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait
keberadaan Tas berisi barang haram dimaksud. Menurutnya, mengingat besarnya
jumlah Narkotika yang ditemukan, diprediksikan Narkoba tersebut berasal dari
oknum - oknum yang tergabung dalam Jaringan Narkoba sekala Internasional yang
diantar melalui via laut.
"Ini menjadi PR berat bagi Polres Labuhanbatu untuk mengungkapnya.
Namun tetap akan kita selidiki hingga ke akarnya, karena saya tidak main - main
dengan Narkoba," sebut Frido.
Pihaknya berharap, realita kerja sama yang telah terbangun seperti di
Ajamu, kiranya dapat berlanjut dan berkesinambung diseluruh Wilkum Polres
Labuhanbatu. Sehingga, dapat mengungkap secara rinci akan keberadaan Narkoba
dimaksud.
Selain itu, lanjut Frido, terbangunnya kebersamaan Masyarakat dengan
Polres Labuhanbatu dipastikan dapat mewujudkan Kamtibmas yang diyakini dapat
mengikis habis, setidaknya mempersempit ruang gerak tindak kriminal dan
penyakit masyarakat serta peredaran Narkoba di Wilkum Polres Labuhanbatu, demi
kenyamanan dan ketertiban bersama.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Masyarakat Ajamu yang telah
bekerja sama dengan Polres Labuhanbatu, sehingga dapat menggagalkan peredaran
Narkoba di Wilkum Polres Labuhanbatu senilai Rp. 1.4 M lebih," ujar Frido
menutup Konfirmasi Wartawan. (PS/OKTA)
NARKOBA: Sejumlah Narkoba yang ditemukan dari 1 Unit Tas tak bertuan di
Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, Minggu (14/1/2018) kemarin. POSKOTA/OKTAVIANUS,SH
PENEMU: Damirwanto Warga Dusun Raja Melawan Desa Teluk Sentosa Kecamatan
Panai Hulu yang menemukan Tas tak bertuan berisi Narkotika Miliran Rupiah
(Kanan) dan Ketua PAC PP Kecamatan Panai Hulu Juah Tarigan yang melaporkan
keberadaan Tas berisi Narkoba dimaksud ke Pol Sub Sektor Ajamu (Kiri). POSKOTA/OKTAVIANUS,SH