Danyon Armed 2/105 KS : Meski Salah, Prajurit Tetap Anggota TNI

/ Rabu, 24 Januari 2018 / 02.03.00 WIB
ARAHAN: Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Arm Heri Pujiyanto, S.Sos didampingi Wadanyon Armed 2/105 Mayor Arm Agung Yuhono, S.saat memberi arahan kepada anggota yang sedang menjalani hukuman di Lemasmil Medan. POSKOTA/IST

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Meskipun prajurit salah tetap anggota TNI hingga dikunjungi guna meningkatkan semangat dan motivasi guna kebaikan prajurit TNI kedepan.

Hal ini disampaikan Danyon Armed 2/105  Kilap Sumagan Letkol Arm Heri Pujiyanto, S.Sos didampingi Wadanyon Armed 2/105 Mayor Arm Agung Yuhono SE beserta Staf lainnya dalam rangka kujungan ke Lembaga Permasyarakatan Militer (Lemasmil), Senin (22/1) di Lemasmil Medan Jalan Pantai Timur, Jalan Medan-Binjai Km 7,5 Medan.

Pada kesempatan tersebut, Danyon Arfmed 2/105 Kilap Sumagan menyampaikan, kunjungan ini merupakan salah satu upaya seorang Dansat dalam bidang personel untuk memberikan semangat dan motivasi kepada anggota yang sedang menjalani hukuman di Lemasmil.

Kegiatan kunjungan ke Lemasmil merupakan salah satu bentuk perhatian atasan terhadap anggota yang menjalani hukuman. “Meskipun mereka telah melakukan kesalahan, mereka tetap anggota kita,” tegasnya.

Lebih lanjut Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan meyampaikan sistem reward and punishment, reward adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada prajurit apabila berprestasi dan punishment adalah sanksi atau hukuman diberikan kepada prajurit yang melanggar.

Sebagai prajurit TNI ada aturan-aturan mengikat yang harus dipedomani dan dilaksanakan, menjalani hukuman tambahan, yaitu untuk menjaga diri dengan baik dan tetap semangat, kemudian jangan mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang dan senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan YME selama menjalani hukuman.

Diakhir kunjungan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan tersebut melaksanakan Sholat Zuhur berjamaah di Masjid Masmil bersama dengan anggota yang melaksanakan tahanan sementara dan nara pidana, sekaligus melihat kondisi tempat tinggal anggota yang sedang menjalani hukuman dan fasilitas yang ada didalamnya. (PS/REL)

BERSAMA: Danyon Armed 2/105  Kilap Sumagan Letkol Arm Heri Pujiyanto, S.Sos didampingi Wadanyon Armed 2/105 Mayor Arm Agung Yuhono, S. bersama dengan anggota yang sedang menjalani hukuman di Lemasmil Medan. POSKOTA/IST




Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p