POSKOTASUMATERA.COM-RANTAUPRAPAT-Kasus
Pengadaan Tower Wifi dan Perangkat Internet pada 75 Desa se Kabupaten
Labuhanbatu yang diduga harganya di mark-up yang bersumber dari Anggaran Dana
Desa (ADD) seolah tak berujung karena tak kunjung terungkap.
Padahal sebelumnya diberitakan,
seperti yang dilansir oleh Media Online NewsTime.Co, Kepala Dinas (Kadis)
Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap SSos
telah diperiksa terkait penyelidikan Dugaan Mark Up yang mewarnai Pengadaan
Tower Wifi dan Jaringan Internet dimaksud pada Kamis (9/11/2017) lalu.
Diberitakan, kedatangan Zaid ke
Kantor Kejari Labuhanbatu yang berada di Jalan SM Raja saat itu sekitar pukul
10:00 WIB. Dan diarahkan oleh Petugas Keamanan Instansi Vertikal ini ke ruang
Seksi Intelijen. Serta harus Informasi memberikan keteranganya kepada Jaksa
Lusiana SH Soal Pengadaan Tower Wifi di 75 Desa.
Setelah hampir 2 jam berhadapan
dengan Jaksa tersebut, Zaid yang saat itu mengenakan Batik Cokelat dengan
Celana Keper Hitam berjalan menuju pintu keluar sekira pukul 11.45 WIB. Namun
saat ditemui wartawan di halaman Kantor Adyaksa itu, Zaid enggan berkomentar kendati
dicecar banyak pertanyaan.
Setelah itu, tiga jam kemudian, Zaid
terlihat kembali lagi ke Kantor Kejari Labuhanbatu dan terburu - buru langsung
masuk ke Ruang Kerja Jaksa Lusiana SH yang bersebelahan langsung dengan Ruang
Kerja Kasi Intel. Dan menjalani Pemeriksaan Lanjutan hingga pukul 18:35 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun
Wartawan saat itu, selain Zaid, ada beberapa Perusahaan Pengadaan dan Pendirian
Tower Wifi di 75 Desa se Kabupaten Labuhanbatu juga disebut-sebut dipanggil
Kejari Rantauprapat. Namun, tidak ada satupun dari pihak rekanan yang muncul ke
Kantor Kejaksaan.
Namun sehari kemudian, Jumat
(10/11/2017) lalu, sejumlah pihak rekanan hadir memenuhi panggilan jaksa yaitu
CV RZ, CV ZK dan CV Bersama. Tapi anehnya, salah satu rekanan yang hadir
terlihat mengendarai Mobil Daihatsu Terios mirip dengan Plat Nomor Mobil Dinas
yang selalu parkir di area atau Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Namun terkait ini, pihak kejaksaan
belum memberikan keterangan resmi. “Maaf ya, rekan-rekan. Kami belum bisa
memberikan keterangan. Ini masih Klarifikasi dan Pulbaket,” sebut Kasi Intel
Ricardo Marpaung saat itu.
Santer isu beredar, nama Balaha Putra
Sulung Bupati Labuhanbatu mencuat setelah salah seorang sumber di Lingkungan
Pemkab Labuhanbatu membeberkan peranan Putra Sulung Bupati Labuhanbatu diduga memfasilitasi
program ini ke para Kades melalui Kadis PMD agar menerima perusahaan yang telah
ditentukan sebagai Pelaksana Pekerjaan Proyek Pengadaan Tower Wifi dan Website
di 75 Desa se Labuhanbatu.
Investigasi Wartawan di lapangan soal
ini, sumber yang merupakan Kades di Labuhanbatu mengaku dipaksa Dinas PMD untuk
membangun Tower Wifi, dan Perusahaan Kontraktornya telah ditentukan.
Sejumlah Kades menyatakan bahwa
sebenarnya mereka tidak mengetahui perihal proyek tersebut. Namun pihak PMD
(Pemdes) mengarahkan agar dibuat anggaran senilai Rp. 40 Juta sampai Rp. 50
Juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sebelumnya, melalui Massengger
Facebook dan Whatsapp, Baik ketika dikonfirmasi terkait ini membantah dirinya
terlibat dalam proyek tersebut. Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Labuhanbatu
H Pangonal Harahap ketika dikonfirmasi via membantah jika anaknya terlibat
dalam Dugaan Korupsi Proyek Tower Wifi/Website tersebut.
Demikian pula Kadis PMD Zaid Harahap
melalui seluler saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah
melakukan pemaksaan terhadap para Kepala Desa untuk membangun tower Wifi
tersebut.
Menurut Zaid itu berpulang kepada
Kades mau dilaksanakan atau tidaknya. Sehubungan saat ini Jaringan Internet
sangat diperlukan mengingat Zaman Teknologi Informasi. (PS/OKTA)