Dugaan Skandal Mark-Up Biaya Tower Wifi di Labuhanbatu Tak Kunjung Terungkap

/ Kamis, 25 Januari 2018 / 16.03.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM-RANTAUPRAPAT-Kasus Pengadaan Tower Wifi dan Perangkat Internet pada 75 Desa se Kabupaten Labuhanbatu yang diduga harganya di mark-up yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) seolah tak berujung karena tak kunjung terungkap.

Padahal sebelumnya diberitakan, seperti yang dilansir oleh Media Online NewsTime.Co, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap SSos telah diperiksa terkait penyelidikan Dugaan Mark Up yang mewarnai Pengadaan Tower Wifi dan Jaringan Internet dimaksud pada Kamis (9/11/2017) lalu. 

Diberitakan,  kedatangan Zaid ke Kantor Kejari Labuhanbatu yang berada di Jalan SM Raja saat itu sekitar pukul 10:00 WIB. Dan diarahkan oleh Petugas Keamanan Instansi Vertikal ini ke ruang Seksi Intelijen. Serta harus Informasi memberikan keteranganya kepada Jaksa Lusiana SH Soal Pengadaan Tower Wifi di 75 Desa.

Setelah hampir 2 jam berhadapan dengan Jaksa tersebut, Zaid yang saat itu mengenakan Batik Cokelat dengan Celana Keper Hitam berjalan menuju pintu keluar sekira pukul 11.45 WIB. Namun saat ditemui wartawan di halaman Kantor Adyaksa itu, Zaid enggan berkomentar kendati dicecar banyak pertanyaan.

Setelah itu, tiga jam kemudian, Zaid terlihat kembali lagi ke Kantor Kejari Labuhanbatu dan terburu - buru langsung masuk ke Ruang Kerja Jaksa Lusiana SH yang bersebelahan langsung dengan Ruang Kerja Kasi Intel. Dan menjalani Pemeriksaan Lanjutan hingga pukul 18:35 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun Wartawan saat itu, selain Zaid, ada beberapa Perusahaan Pengadaan dan Pendirian Tower Wifi di 75 Desa se Kabupaten Labuhanbatu juga disebut-sebut dipanggil Kejari Rantauprapat. Namun, tidak ada satupun dari pihak rekanan yang muncul ke Kantor Kejaksaan.

Namun sehari kemudian, Jumat (10/11/2017) lalu, sejumlah pihak rekanan hadir memenuhi panggilan jaksa yaitu CV RZ, CV ZK dan CV Bersama. Tapi anehnya, salah satu rekanan yang hadir terlihat mengendarai Mobil Daihatsu Terios mirip dengan Plat Nomor Mobil Dinas yang selalu parkir di area atau Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Namun terkait ini, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi. “Maaf ya, rekan-rekan. Kami belum bisa memberikan keterangan. Ini masih Klarifikasi dan Pulbaket,” sebut Kasi Intel Ricardo Marpaung saat itu. 

Santer isu beredar, nama Balaha Putra Sulung Bupati Labuhanbatu mencuat setelah salah seorang sumber di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu membeberkan peranan Putra Sulung Bupati Labuhanbatu diduga memfasilitasi program ini ke para Kades melalui Kadis PMD agar menerima perusahaan yang telah ditentukan sebagai Pelaksana Pekerjaan Proyek Pengadaan Tower Wifi dan Website di 75 Desa se Labuhanbatu.
Investigasi Wartawan di lapangan soal ini, sumber yang merupakan Kades di Labuhanbatu mengaku dipaksa Dinas PMD untuk membangun Tower Wifi, dan Perusahaan Kontraktornya telah ditentukan.

Sejumlah Kades menyatakan bahwa sebenarnya mereka tidak mengetahui perihal proyek tersebut. Namun pihak PMD (Pemdes) mengarahkan agar dibuat anggaran senilai Rp. 40 Juta sampai Rp. 50 Juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Sebelumnya, melalui Massengger Facebook dan Whatsapp, Baik ketika dikonfirmasi terkait ini membantah dirinya terlibat dalam proyek tersebut. Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap ketika dikonfirmasi via membantah jika anaknya terlibat dalam Dugaan Korupsi Proyek Tower Wifi/Website tersebut.

Demikian pula Kadis PMD Zaid Harahap melalui seluler saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan terhadap para Kepala Desa untuk membangun tower Wifi tersebut.


Menurut Zaid itu berpulang kepada Kades mau dilaksanakan atau tidaknya. Sehubungan saat ini Jaringan Internet sangat diperlukan mengingat Zaman Teknologi Informasi. (PS/OKTA)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p