POSKOTASUMATERA.COM, MEDAN – Ketiga pasangan calon
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yakni, JR
Saragih – Ance, Djarot - Sihar Sitorus, dan Edy Rahmayadi – Ijeck, hari ini melengkapi berkas atau perbaikan dokumen ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU
Sumut).
Hal ini dikatakan Ketua Komisioner KPU Benget Silitonga kepada
wartawan Sabtu ( 20/1) malam, menurutnya pihaknya akan memverifikasi atau
meneliti ulang segera berkas yang diberikan ketiga pasangan calon sekitar 7
hari setelah pihaknya menerima kelengkapan berkas dari ketiga pasangan calon
tersebut.
Untuk memverifikasi berkas pihaknya akan membentuk
tim termasuk dengan Dinas Pendidikan,
Bawaslu dan instansi terkait lainnya.
“Benar hari ini kami telah menerima kelengkapan
ketiga pasangan calon namun mengenai keabsahan berkas akan menunggu hasil
verifikasi tim kami selama tujuh hari kedepan, karena kami telah memiliki system
untuk meneliti keabsahan semua berkas
tersebut,”ujarnya.
Selain itu masih ada waktu untuk masyarakat
memberikan masukan kepada KPU terkait ketiga pasangan calon dengan memberikan
alamat serta identitas yang jelas, setelah habis masa verifikasi barulah ada
keputusan akhir KPU Sumut untuk mengumumkan nama bakal calon Gubernur Sumut
pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang.
Sementara itu, salah satu Tim pasangan Calon Gubernur dari
pasangan Edy Rahmayadi dan Ijeck ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan
pihaknya hari ini telah melengkapi berkas yang diminta dan sesuai dengan
petunjuk dari pihak KPU, semua persyaratan sudah kita sampaikan,”ujarnya.(PS/Ahmad
Rizal)