Hendak Nyedot Sabu, 2 Bandit Kampung ini Keburu Diciduk Polsek NA IX-X

/ Kamis, 04 Januari 2018 / 16.04.00 WIB
BARBUT: Kedua Tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polsek NA IX-X.POSKOTA/OKTAVIANUS,SH

POSKOTASUMATERA.COM -LABURA -Tak sempat menggunakan Narkoba jenis Shabu-shabu, dua bandit kampung ditangkap pihak Polsek NA IX-X. Keduanya diamankan saat transaksi di Dusun III Kampung Jawa Desa Pulo Jantan Kecamatan Na IX - X, Labura. Rabu (3/1/2018) sekira pukul 15.00 Wib kemarin.  

"Ya, keduanya ditangkap pihak Polsek atas adanya informasi dari masyarakat, saat ini tersangka dan seluruh barang bukti sudah di amankan di Mapolres" ujar Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Putra SIK, melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Victor Sibarani SH. Kamis (4/1/2018).

Data yang diperoleh, adapun kedua tersangka yakni, Sugani (41) dan Mulyadi (25), warga Dusun III Kampung Jawa Desa Pulo Jantan Kecamatan Na IX - X, Labura, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 bungkus plastik kecil transparan berisi Narkotika jenis shabu- shabu, uang tunai sebesar Rp.605.000.- 1 buah dompet berwarna hitam, 1 lembar ATM Bank Mandiri, dan 1 unit HP Merk Samsung.

Kronologis penangkapan, semula adanya informasi dari masyarakat tentang transaksi Narkoba, mendapati itu, Team Opsnal Polsek Na IX-X yang dipimpin Aiptu Baharuddin Ritonga langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku bernama Sugani dan Mulyadi sedang duduk di dapur rumah milik Sugani. 

Kedatangan petugas diketahui tersangka, sehingga pelaku sempat membuang barang bukti sabu tersebut ke sela-sela dinding dapur yang terbuat dari tepas dan triplek.

"Terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya, mari kita jaga kampung kita dari bahaya Narkoba, bersama kita pasti bisa" tutup Victor. (PS/OKTA) 





Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p