Kantor Panwaslih Kota Padangsidimpuan
POSKOTASUMATERA. COM-PADANGSIDIMPUA-Ketua
Panwaslih Kota Padangsidimpuan Syafri Muda,SE diduga mengintervensi hasil kelulusan
Panitia Pengawas Lapangan (PP) Desa/ Kelurahan di sejumlah Kecamatan di Kota
Padangsidimpuan.
Hal ini diperoleh berdasarkan Informasi yang
dari Calon Anggota PPL yang tidak mau namanya disebutkan belum lama ini. Sumber
menyebutkan, secara terang terangan diduga Ketua
Panwaslih Kota Padangsidimpuan membawa calonnya agar dimenangkan untuk duduk
PPL. “Jadi kesannya Panwaslih Kecamatan diduga hanya tameng saja untuk
melakukan test wawancara,” katanya.
Menanggapi masalah ini mantan Ketua Panwaslih Kabupaten Tapanuli Selatan Bermawi Putra Siregar,SH menyayangkan masalah itu. Dijelaskannya, kalau memang penentu PPL saja diintervensi bagaimanapengawasan nanti berjalan efektip. “Atau jangan jangan kita Khawatir apalah dugaaan Bawaslu Sumut intervensi hasil PPL,” katanya.
Untuk itu dia meminta Bawaslu RI untuk
melakukan evaluasi terhadap kinerja Panwaslih Kota Padangsidimpuan. “Jika
memang benar, ini namanya Kolusi atau Penyalahgunaan wewenang,” ketusnya.
Jika memang hal ini betul adanya, lanjutnya, berarti sudah tercoreng Lembaga Penyelenggara Pemilu yang mana berasaskan Langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Rahasia. “Gimana nantinya untuk Pemilihan Legislatif tahun 2019, jika di Pilgubsu saja sudah banyak kejanggalan dalam perekrutan PPL,” tegasnya.
Ketua Panwaslih Kota Padangsidimpuan ketika
dikonfirmasi tidak berhasil dihubungi sampai berita dihubungi. (TIM)