KPU Sumut Pusatkan Coklit Serentak di Deli Serdang

/ Sabtu, 20 Januari 2018 / 21.52.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM, DELI SERDANG - Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak nasional di Sumut di Pusatkan di lapangan sepakbola Klambir 5 Hamparan Perak, Deliserdang. Dihadiri Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novita Ginting dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat Friez E Siregar,Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, komisioner Yulhasni, Nazir Salim Manik dan Iskandar Zulkarnain.

Dalam kesempatan itu, Evi dan Friez menyaksikan langsung coklit yang merupakan pencocokan data antara daftar pemilih dengan KTP tersebut.Petugas PPDP Deliserdang terlihat mencocokkan KTP dengan daftar pemilih yang dimiliki KPU. Lima rumah warga yang merupakan sampel pelaksanaan gerakan Coklit serentak nasional itu tidak ada masalah.
Dalam laporan Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay menyampaikan ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Deliserdang akan bekerja selama 30 hari melaksanakan coklit sebagaimana waktu yang telah ditetapkan KPU pusat.

Evi Novita Ginting dalam sambutannya menegaskan, selama 30 hari pelaksanaan Coklit diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi terselenggaranya pemilihan Gubernur dan wakil maupun kepala daerah yang melaksanakan Pilkada. “Pantang bekerja di meja tapi bekerjalah ke rumah-rumah penduduk,” jelasnya.

Selain dihadiri ketua KPU Sumut Mulia Banurea, komisioner Yulhasni, Nazir Salim Manik, Iskandar Zulkarnain, Bawaslu Sumut dan Sekda Deliserdang Darwin Zein dan segenap personalia KPU Sumut, Evi Ginting mengungkapkan coklit dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia.

Dengan coklit katanya, akurasi data pemilih dan sekaligus sosialisasi bagi pemilih menggunakan hak suaranya akan dengan berjalan lebih baik dan bermanfaat.

Proses coklit ini dilakukan PPDP diawasi langsung oleh Petugas Pengawas Lapangan (PPL).Coklit ini merupakan pencocokan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang terima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Jadi lewat coklit akan diketahui apakah data dari DP4 tersebut masih sesuai atau tidak. Kalau misalnya tidak, maka akan diberi catatan oleh petugas misalnya si A ternyata tidak lagi tinggal di alamat yang tertulis, maka akan di buat keterangan. Begitu juga kalau orangnya ternyata sudah meninggal,” katanya.(PS/Ahmad Rizal)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p