KPU Tapsel Gelar Bimtek Pemuktahiran Data Pemilih Kepada PPS dan PPDP

/ Kamis, 11 Januari 2018 / 13.55.00 WIB
ARAHAN: Peserta Bimtek KPUD Tapsel mendengarkan arahan dari narasumber. POSKOTA/BERMAWI


POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan Bimtek Pemuktahiran data Pemilih kepada PPS dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 di aula Serba Guna Kantor Camat Batangtoru, Rabu (10/1).

Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan Ir.Potan Edi Siregar dalam pemaparannya antara lain minta peserta mencermati dan mendengarkan paparan nara sumber.

Dijelaskannya, tanggal 20 Januari 2018 ini adalah gerakan coklik serentak. PPS harus ke jalan ke tempat tugasnya masing masing, PPK juga turun.  Masa tugas PPDP adalah mulai tgl 18 Januari sampai 20 Pebruari 2018.

Sementara Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Selatan devisi tehnis  Syawaluddin Lubis,S.Sos  dalam pemaparan menyampaikan, tujuan Bimtek ini untuk mengontrol kinerja bersama, pelaksanaan coklik bersama dimulai 18 Januari S/ D 18 Pebruari 2018. 

Hasil Pemuktahiran PPDP harus ditindaklanjuti PPS. “Kenapa didata, karena ada Penduduk yang pindah, ada yang kurang umur terdata. Data yang diberikan ke PPDP adalah data Pemilu terakhir,” ujarnya.

Data ini, lanjutnya, terus berjalan sebelum 3 hari menjelang hari H. “Sebelum kita memulai coklik bersama PPDP  kordinasi dulu dengan PPS, PPK, dan kordinasi dengan PPL, dengan PPK, dan tim pasangan calon,” terangnya.

Sementara Ketua KPUD Tapsel Ir.Potan Edi Siregar sedang memberilan pemaparan kepada peserta Bimtek. PPS harus memperhatikan monitoring dan kinerja PPDP. “Wilayah yang jauh juga harus diperhatikan, seperti daerah terisolir, harus kita petakakan,” katanya.
 
Sedangkan Komisioner KPUD Tapsel Devisi Data Panataran Simanjuntak memutar video Ketua KPU RI Arif Budiman. “Mudah mudahan dengan video Ketua KPU RI PPDP lebih mudah memahami kinerjanya. Nanti kita akan share pidato Ketua KPU RI melalui PPK kepada PPDP dan PPS.Buku kerja akan ada di PPDP dan PPS, buku kerja wajib diisi pertanda  sudah kerja. PPDP wajib menyampaikan ke Kadus atau Kepling bahwa kita adalah anggota PPDP. Kegiatan Bimtek jugs harus diisi oleh PPDP,” bebernya.(PS/BERMAWI)




Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p