KPUD Tapsel Gelar Bimtek Pemuktahiran Data Pada PPS dan PPDP

/ Selasa, 16 Januari 2018 / 01.17.00 WIB
JELASKAN: Komisiner KPUD Tapsel Sawaluddin Lubis,S.Sos sedang menjelaskan di hadapan peserta Bimtek. POSKOTA/BERMAWI


POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan Bimtek pemuktahiran data pemilih kepada PPS dan PPDP dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018  di aula Kantor Camat Angkola Timur, Senin (15/1).

Narasumber dalam acara Bimtek Pemuktahiran Data Pemilih ini komisioner KPUD Tapsel Sawaluddin Lubis, Rafaika Nawary dan Panataran Sanjuntak.

Sawaluddin menjelaskan, tugas tugas PPS dan PPDP untuk menseleksi syarat pemilih seperti KTP yang berlaku pada saat pencobolosan. “Persyaratan Pemilih harus memiliki KTP Elektronik. Sementara KTP yang ditandatangani oleh Camat tidak berlaku lagi untuk Pencobolosan di TPS,” katanya. (PS/BERMAWI)



Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p