SAKSIKAN: Menko Maritim Luhut Pandjaitan saksikan penandatangan sejumlah perjanjian kerja sama PT INKA di Madiun Jawa Timur. POSKOTA/OKTAVIANUS,SH
POSKOTASUMATERA.COM - MADIUN - Kamis
(18/1/2018), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut
Pandjaitan saksikan penandatangan sejumlah perjanjian kerja sama PT INKA di
Madiun Jawa Timur.
Dalam sambutannya di hadapan para hadirin dan undangan, yakni pihak BUMN
serta unsur dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Menko Luhut meminta setiap pihak
agar dapat bekerja dengan efisien. Pihaknya menggandeng Badan Pengawas Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi setiap transaksi sehingga tidak terjadi
korupsi.
“BPKP dari awal saya minta terlibat untuk mengaudit setiap pengeluaran,
supaya kita bisa menunjukkan (kinerja yang) efisien,” ungkap Menko Luhut
sembari mengajak setiap pihak untuk mengubah paradigma bekerja.
Ditegaskannya, sudah lewatlah era-era terlalu banyak korupsi, sekarang
era keterbukaan, transparasi, transfer of technology, itu semua dilakukan.
BPKP sendiri memiliki fungsi yang salah satunya sebagai auditor
investigatif terhadap kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan Keuangan
Negara atau Daerah. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 192 Tahun
2014 tentang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kekhawatiran tentang adanya ‘beking’ atau sosok orang kuat yang mungkin
berperan sebagai pelindung kepentingan pribadi pihak tertentu di proyek LRT,
Menko Luhut mempersilakan setiap pihak untuk melaporkannya.
“Nggak ada yang bilang beking-beking, kita sapu saja (kalau ada) yang
macam-macam. Kalau nggak sekarang kapan lagi ! Jadi kita dukung sekarang Produk
Dalam Negeri,” pungkasnya disambut meriah oleh peserta dan tamu undangan yang
hadir.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Perindustrian Airlangga
Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Deputi Bidang Akuntan Negara
Ekonomi BPKP Bonny Anang Dwiyanto, Walikota dan Bupati Madiun, serta perwakilan
dari Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kemen Ristekdikti, Bappenas, BPPT,
PT Adhi Karya, PT KAI, PT LEN, PT SMI, PT Inti, PT Krakatau Steel, dan PT
Inalum. (PS/OKTA)