SAMPAIKAN: Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK saat menyampaikan hasil penindakan tahun 2017 di Mapolres setempat. POSKOTA/OKTAVIANUS,SH
POSKOTASUMATERA.COM –
RANTAUPRAPAT - Kejahatan Kriminal umum di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
untuk tahun 2017 menurun, hal ini dibuktikan dengan semakin kecilnya jumlah
kasus penindakan dibandingkan dengan tahun 2016 lalu.
"Tahun
2016 ada sebanyak 4.542 kasus, dan sebanyak 2.552 kasus telah terselesaikan.
Sementara, apabila dibandingkan tahun 2017 ini, jumlah kasus sebanyak 4.291
terselesaikan sebanyak 3.015 kasus" ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido
Situmorang SH SIK saat pemaparan Hasil ungkap Kasus Satreskrim dan Satres
Narkoba Tahun 2017 di Mapolres setempat, Sabtu (30/12/2017).
Kata
Kapolres, melalui penyelesaian sejumlah perkara yang cukup signifikan tersebut,
masih didapati beberapa kasus yang tidak dapat diselesaikan, dalam artian tidak
mencukupi unsur pidana dan ditindaklanjuti dengan proses pemberhentian
perkara.
"Tidak
semua perkara bisa diselesaikan, dikarenakan kurangnya fakta hukum, serta
dilaporkan hanya dengan perasaan tidak senang tanpa unsur pidana yang kuat, dan
perkara tersebut kami selesaikan dengan SP3" sebut Frido.
Disisi
lain, AKBP Frido menjelaskan, hasil tindak kejahatan premanisme di tahun 2016
cukup banyak dengan jumlah 187 tersangka, sementara di tahun 2017 menurun
dengan jumlah 217 orang. Dimana, hasil penindakan dilakukan di seluruh wilayah
Jajaran Polres Labuhanbatu.
"Kejahatan
premanisme cukup banyak diwilayah kita, dan kejahatan ini saya pastikan ada
terus setiap saat, serta saya berharap di tahun depan dapat berkurang, dengan
cara peningkatan kerjasama antara polisi bersama masyarakat. Tanpa masyarakat,
Polisi tidak akan mampu menciptakan Kamtibmas, tidak harus menjadi Polisi baru
harus menjaga Kamtibmas" bilang Kapolres.
Selanjutnya,
untuk hasil ungkap Kasus Narkoba, Frido menjelaskan terdapat adanya peningkatan
penindakan. Dimana di tahun 2016 terhitung jumlah tindak pidana sebanyak 364
kasus dengan 476 tersangka dan perkara yang telah diselesaikan sebanyak 313
kasus.
"Sementara,
di tahun 2017 ada sebanyak 544 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 674
orang, dan perkara yang telah diselesaikan 500 kasus. dan tentunya kami tetap
berkomitmen untuk terus membersihkan narkoba di Labuhanbatu" kata
Kapolres.
Lebih
jauh AKBP Frido menguraikan, bahwa Narkoba di Labuhanbatu Raya ini dapat
ditekan melalui pendirian Panti Rehabilitasi, dan diharapkan Pemerintah
setempat dapat merencanakan pembangunannya se-segera mungkin.
"Coba
kita bayangkan, dengan jumlah tersangka yang sangat banyak, bahkan pihak Lapas
sudah menolak hasil tangkapan, salah satu upaya kita memutus mata rantai adalah
dengan mendirikan panti Rehabilitasi, saya berharap pemerintah daerah dapat
segera membangun panti tersebut" Harap Kapolres.
Melalui
kesempatannya, Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap SE,M.Si melalui plt.
Sekdakab Ahmad Muflih SH,MM, menyampaikan Apresiasi kepada Polres Labuhanbatu
atas hasil penindakan yang dilakukan, serta berjanji akan segera membangun
Panti Rehabilitasi di Labuhanbatu.
"Kami
sangat meng-apresiasi hasil penindakan dan secara transfaran membuktikan
kinerja polres sejajaran, serta, kami akan turut bersinergi menjaga kampung
kita ini (Labuhanbatu Raya), dan saya harap masyarakat dapat mendukung dan
berperan dalam memberantas narkoba dan kejahatan lainnya" ujar
Muflih.
Kata
Ahmad Muflih, Narkoba merupakan ancaman bagi kita semua, serta merupakan pemicu
terjadinya kejahatan lain, maka dari itu, perlu adanya upaya baru. Niat Pemkab
untuk membangun panti Rehabilitasi sangat kuat, Dia menjanjikan, pihaknya akan
duduk bersama untuk membahas konsep pembangunan panti tersebut agar dapat
direalisasikan segera.
Kegiatan
itu diwarnai dengan pemusnahan barang bukti narkotika berupa, Shabu seberat
954,78 Gram, Ganja 9.354,56 Gram, dan ektasy sebanyak 211 butir.
Tampak
hadir, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Tris Lesmana Zeviansyah SIK,SH,MH, Asisten
I Pemkab Labura, perwakilan Kejari, PN RANTAUPRAPAT, Kasat Narkoba AKP Jama
Kita Purba SH,MH, Kasat Reskrim AKP Fathir Mustafa SIK, Labfor Medan, HMI, dan
sejumlah Perwira Kanit di Lingkungan Mapolres setempat. (PS/OKTA)