Proyek TA 2017 Diduga Menyimpang, DPRD Labuhanbatu Didesak Panggil Dinas PUPR

/ Kamis, 25 Januari 2018 / 16.55.00 WIB
DIDUGA MENYIMPANG: Proyek pembangunan kantor gedung BPKAD Labuhanbatu dan lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Bupati Labuhanbatu yang disinyalir sarat dengan penyimpangan. POSKOTA/ OKTAVIANUS,SH

POSKOTASUMATERA.COM-RANTAUPRAPAT-Soal proyek Tahun Anggaran (TA) 2017 yaitu lanjutan pembangunan kantor Bupati senilai Rp.6.500.000.000 yang dikerjakan PT Adrishta Pratama Sakti dan Pembangun Gedung Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) senilai Rp. 4.400.000.000 oleh PT. Mitra Cendana Constrution disinyalir sarat penyimpangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu didesak untuk memanggil dinas terkait guna mempertanyakannya.

Direktur Ekskutif Forum Informasi Transfaransi Anggaran (FITRA) Sumut Rurita Ningrum mengatakan, tujuan didesaknya DPRD setempat agar diketahui seperti apa proses pelaksanaan juga persentase pembayaran proyek yang telah habis masa waktu pekerjaan.

"Pemanggilan dinas terkait oleh DPRD Labuhanbatu perlu dilakukan agar jelas persentase pembayaran proyek untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan anggaran," cetus Rurita.

Sebelumnya, Pengamat Anggaran Sumut Elfenda juga mengatakan bahwa DPRD Labuhanbatu mempunyai wewenang untuk mempertanyakan perihal ini.

H. Amri perwakilan PT. Adrishta Pratama Sakti perusahaan pelaksana proyek lanjutan pembangunan kantor Bupati saat dihubungi, Kamis (25/1) guna meminta penjelasan terkesan berkelit.Ia berdalih dirinya hanya pekerja pengawas lapangan."Tidak tahu aku itu,aku hanya pengawas lapangan.Yang mengetahui itu ada orang pengurusan berkas namanya si Firman," ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Labuhanbatu Abdul Roni Harahap Kamis (25/1) berjanji secepatnya akan memanggil dinas terkait untuk dimintai keterangannya. "Saat ini kami masih menyusun Ranperda. Dalam waktu dekat ini kami berjanji akan memanggil dinas PUPR," jelas Roni.

Hingga sampai saat ini Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas PUPR atau pejabat terkait masih bungkam enggan memberikan penjelasan.(PS/OKTA)



Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p