Ranperda APBD Labuhanbatu TA 2018 Disahkan

/ Sabtu, 06 Januari 2018 / 00.41.00 WIB
RANPERDA: Kegiatan Pembahasan Ranperda Menjadi Perda APBD TA 2018 di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu. POSKOTA/OKTAVIANUS,SH

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Setelah melalui pembahasan alit dan panjang, akhirnyaDPRD Labuhanbatu mengesahkan Ranperda APBD menjadi Perda APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari, Jumat (5/1/2018).

Besaran APBD Labuhanbatu yang disahkan tersebut, terdiri dari Pendapatan Daerah Rp 1.277.618.819.295, Belanja Daerah Rp 1.345.312.433.785, Defisisit Rp 67.693.614.489.

DPRD Labuhanbatu mengesahkan Ranperda menjadi Perda APBD ini, setelah Komisi dan Fraksi-Fraksi yang ada di Lembaga Legislatif Ika Bina En Pabolo ini menyetujui Keputusan Badan Anggaran.


Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap mengapresiasi keputusan DPRD Labuhanbatu yang menyetujui Ranperda dan telah ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2018.

Dalam kesempatan itu, Pangonal menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Labuhanbatu yang telah bersusah payah membahas Ranperda menjadi Perda APBD Labuhanbatu TA 2018.

Rapat paripurna DPRD Labuhanbatu, selain dihadiri Wakil Rakyat, juga dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Insan Pers dan Undangan lainnya.

Ketukan Palu Ketua DPRD Labuhanbaru Dahlan Bukhari langsung menutup Sidang Pembahasan Ranperda ini. (PS/OKTA) 





Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p