RANPERDA: Kegiatan Pembahasan Ranperda Menjadi Perda APBD TA 2018 di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu. POSKOTA/OKTAVIANUS,SH
POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT -
Setelah melalui pembahasan alit dan panjang, akhirnyaDPRD Labuhanbatu
mengesahkan Ranperda APBD menjadi Perda APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 dalam
rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari, Jumat
(5/1/2018).
Besaran APBD Labuhanbatu yang disahkan tersebut, terdiri dari Pendapatan
Daerah Rp 1.277.618.819.295, Belanja Daerah Rp 1.345.312.433.785, Defisisit Rp
67.693.614.489.
DPRD Labuhanbatu mengesahkan Ranperda menjadi Perda APBD ini, setelah
Komisi dan Fraksi-Fraksi yang ada di Lembaga Legislatif Ika Bina En Pabolo ini
menyetujui Keputusan Badan Anggaran.
Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap mengapresiasi keputusan DPRD
Labuhanbatu yang menyetujui Ranperda dan telah ditetapkan menjadi Perda APBD TA
2018.
Dalam kesempatan itu, Pangonal menyampaikan terima kasih kepada anggota
DPRD Labuhanbatu yang telah bersusah payah membahas Ranperda menjadi Perda APBD
Labuhanbatu TA 2018.
Rapat paripurna DPRD Labuhanbatu, selain dihadiri Wakil Rakyat, juga
dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Insan Pers dan
Undangan lainnya.
Ketukan Palu Ketua DPRD Labuhanbaru Dahlan Bukhari langsung menutup
Sidang Pembahasan Ranperda ini. (PS/OKTA)