TINJAU: Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya (paling kiri) saat mendampingi Walikota dan Wakil Walikota Medan meninjau gedung Pasar Induk Mini Marelan. POSKOTA/DOK
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ratusan
meja dan kios yang dibangun di Gedung bernilai 15 miliar milik Negara oleh
pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional (P3TM) Pasar Marelan pimpinan Ali
Geno dan M Ali Arifin ternyata tak mengantongi Momerendum off Understanding
(Mou) dengan PD Pasar Medan. Padahal meja dan kios dagangan itu akan dibangun
800 unit hingga ditaksir harga jualnya puluhan miliar.
Mirisnya,
PD Pasar Medan mengaku mengetahui harga meja dan kios dagangan itu di jual puluhan
perunitnya, namun hanya bisa melihat dan mengaku taka da kontribusi untuk
pemasukan kas perusahaan plat merah itu dengan dalih kesepakatan P3TM Marelan
dengan ratusan pedagang.
Direktur
Utama PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya dihubungi, Selasa (30/01) via ponselnya
mengaku, mereka tak memiliki kerjasama dengan P3TM Marelan yang membangun meja
dan kios di gedung baru Pasar Induk Mini Marelan.
Dijelaskannya,
PD Pasar Medan belum menerima penyerahan gedung baru Pasar Induk Mini Marelan
berlantai dua ini dari Pemko Medan. “Kami belum menerima penyerahan gedung Pasar
Induk Mini Marelan dari Pemko Medan karena masih dalam masa perawatan
kontraktor,” katanya.
Disinggung
mengenai, pengetahuannya atas harga meja dagangan 80 CM X 1,5 M yang dibandrol
senilai Rp. 13 juta dan Kios 2 X 2 berdinding semen yang dibandrol Rp 25 juta
yang akan dijual pengurus P3TM Marelan ke pedagang, Rusdi Sinuraya tak
mempermasalahkan hal itu.
“Saya
kira taka da masalah, karena nanti pembangunan saluran pembuangan dan pagar
serta beberapa prasarana yang belum tersedia akan dibangun oleh pengurus P3TM
Marelan,” ujarnya.
Demikian
juga atas adanya kutipan uang formulir senilai Rp. 100 ribu persetnya dari
ratusan pedagang oleh pengurus P3TM Marelan, Rusdi juga menyatakan hal itu
wajar dengan mengibaratkan saat ini tak ada yang gratis karena kencing saja
bayar. “Kutipan formulir Rp. 100 ribu untuk pedagang mungkin untuk adminitrasi
mereka (P3TM,red) karena saat ini kencing sajapun bayar,” ujarnya.
DIBANDROL: Inilah bentuk meja 80 centimeter X 1,5 meter yang dibandrol seharga Rp. 13 juta oleh pihak ketiga kepada pedagang Pasar Induk Mini Marelan. POSKOTA/DOK
Sementara,
Poldasu akan menyelidiki jual beli meja dan kios yang dibangun pengurus P3TM
Marelan kepada ratusan pedagang. Saat ini petugas Tribrata ini mengumpulkan
bukti dan keterangan serta mengkaji masalah tersebut.
Wakil
Direktur Kriminal Khusus Poldasu AKBP Roni Samtana meminta penjelasan tim
poskotasumatera.com perihal pemberitaan tentang jual beli meja dan kios yang
dibangun pihak lain selain PD Pasar di gedung Pasar Induk Mini Marelan kepada ratusan
pedagang.
Selanjutnya
tim poskotasumatera.com memaparkan didepan penyidik dan Kanit di Ditkrimsus
tentang narasumber dan keterangan yang diperoleh di lapangan seputar hal
tersebut. Yang selanjutnya keterangan tersebut akan didiskusikan Wadirkrimsus
Poldasu bersama timnya.
DIBANDROL: Inilah bentuk pembangunan kios ukuran 2 meter X 2 meter yang akan dijual seharga Rp. 25 juta oleh pihak ketiga kepada pedagang Pasar Induk Mini Marelan. POSKOTA/DOK
Sebelumnya,
Senator Medan Teuku Bahrumsyah, Senin (29/01) dalam laman facebooknya juga
menyampaikan telah melakukan sidak ke gedung baru Pasar Induk Mini Marelan. Dalam
laman FB yang dicolek ratusan orang ini, politisi yang juga Ketua Partai Amanat
Nasional Medan ini mempertanyakan siapa yang memberi izin pihak ketiga membangun
meja dan kios yang dijual puluhan miliar itu.
Dituliskannya
juga dalam lamannya itu, Pasar Induk Mini Marelan dibangun dengan uang rakyat
dan tak boleh ada pungutan dengan alasan apapun kecuali ada peraturan karena
tanpa peraturan berarti illegal.
Diberitakan
sebelumnya, pedagang bernama Santi (42) warga Lingkungan 30 Kel. Rengas Pulau
ini selayaknya menjadi perhatian pemerintah. Bagaimana tidak, ibu paruh baya
yang telah 8 tahun berdagang di Pasar Mini Marelan yang lama ini mengaku seolah
tak ada kepastian pemerintah atas nasib mereka.
“Saya
sampai saat ini tak mendapat meja jualan yang dijanjikan. Lalu saat mendaftar
saya sudah dipungut biaya Rp. 100 ribu untuk formulir. Ditambah lagi kami harus
dibebankan uang DP senilai Rp 3 juta dan kewajiban membayar harga meja dagangan
senilai 13 juta,” tuturnya berharap iba pemerintah, Minggu (28/01).
Diceritakannya,
awal sosialisasi oleh PD Pasar Medan diketahui, gedung Pasar Induk Mini Marelan
dibangun oleh biaya pemerintah dan tak ada sepatah katapun dari petugas tentang
adanya kutipan biaya.
Pedagang
lain John Sagala lebih detail lagi penjelasannya. Warga Pasar 4 Medan Marelan
ini menyampaikan keberatanya atas penetapan harga meja dagangan di gedung Pasar
Induk Mini Marelan yang dipatok Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional
Medan (P3TM) senilai 13 juta.
Dipaparkannya,
biaya pembuatan meja dagangan seharusnya tak lebih dari Rp 5 juta saja. “Kita
anggaplah biaya bikin meja dagangan 5 juta. Itupun udah kita taksir besar. Tapi
kenapa harga meja dagangan dijual mencapai Rp. 13 juta,” ketusnya saat ditemui
di kios dagangannya di Pasar Mini Marelan.
Diapun
meramal, pemindahan pedagang dari Pasar Marelan lama ke gedung baru tak akan
berlangsung mulus, karena banyak masalah yang tak sesuai dengan kesepakatan
awal.
Hal
senada disampaikan Ibu Yeni warga Jalan Young Panah Hijau Kel. Labuhan Deli.
Baik Santi, John Sagala dan Ibu Yeni menilai yang utama terlihat dari usaha
baik pemerintah hanyalah aksi pungli dan sikap otoriter oknum mengatasnamakan
pengurus P3TM Pasar Marelan.
Sekretaris
P3TM Pasar Marelan M.Ali Arifin yang dihubungi via ponselnya, Minggu (28/01) mengaku
tak mengetahui detail harga meja dan kios Pasar Induk Marelan yang mereka
kelola.
“Saya
tak tahu detailnya. Hubungi aja Ketua kami Pak Ali. Sama dia datanya semuanya,”
kata M Ali Arifin yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kel. Rengas
Pulau ini.
Disinggung
atas pertanggungjawaban dan aliran keuntungan penjualan meja dan kios yang
mereka kerjakan, M Ali Arifin yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM) Kel. Rengas Pulau ini juga mengarahkan wartawan menanyakan kepada Pak
Ali.
Namun
sayangnya, Ketua P3TM Pasar Marelan Ali tak berada ditempat saat dihubungi wartawan. Ponselnya
pun tak diangkat saat dihubungi meski terdengar nada panggil. (PS/RED)