Terindikasi Korupsi Dana Desa, Pjs Desa Guru Kinayan Bakal Diseret ke Ranah Hukum

/ Rabu, 17 Januari 2018 / 22.57.00 WIB
POMPA ORGANIK: Salah seorang warga saat membawa Pompa Organik, yang dibeli dari hasil Dana Desa Guru Kinayan Tahun 2017. POSKOTA/ BUDIMAN S

POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Program Presiden RI yang tertuang dalam Progran Nawa Cita, sepertinya tidak sungguh sungguh di jalankan oleh Pelaksana Jabatan Sementara ( Pjs) Desa Guru Kinayan (Gurky) Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Jason Pelawi (54).

Pasalnya menurut informasi yang di himpun poskotasumatera.com dari berbagai sumber sangat banyak indikasi Korupsi dalam pengunaan Dana Desa Gurky tahun 2017.

Seperti Penuturan warga Desa Gurky, berinisial AS ( 36) Dan A. Karo Karo ( 32) kedua warga Gurky  mempersoalkan barang yang ia terima dari realiasi pemberdayaan dana desa sebanyak ratusan juta rupiah, bahkan menuding mark-up besar-besaran, di duga hal ini di lakukan Pjs. Desa Gurky untuk meraup keuntungan dari pengunaan dana desa Gurky 2017.

"Tidak tanggung tanggung, dana besar yang mencapai enam ratusan juta untuk pengadaan alat pompa itu sudah melebihi batas harga standar. Bahkan, bentuk pengadaan dengan cara lelang dituding ada main mata kala itu,"  ujar   warga lainya. Menurut AS dan AKK, selain mark up harga Pompa organik, di duga kuat Jason Pelawi juga me mark up data warga Desa Gurky.

Masih menurut warga, Kegiatan bidang pemberdayaan desa untuk desa Gurky dengan pengadaan pompa sebanyak 870 unit dengan rincian harga persatuan termuat Rp 772.000. Pasalnya, dari jumlah kepala keluarga yang ada, jumlah tersebut sebelumnya diakui Pj Kepala d Desa Gurukinayan Jason Pelawi telah ditambahkan, guna mengantisipasi kekurangan stok.

Meski tanpa informasi yang di publikasi dari pemerintah desa, realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 untuk desa Gurky dapat di temukan dari sumber yang sangat layak dipercaya. Bahkan sumber itu sendiri dari kalangan Pemerintah yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara Pemkab Karo.

Dari rincian total diatas, diasumsikan pemerintah desa Gurukinayan menggunakan anggaran dana untuk bidang pemberdayaan dalam pengadaan alat semprot elektrik memakan Rp 671.640.000.

Sementara, menurut keterangan perangkat desa era sebelumnya, jumlah kepala keluarga di desa Gurukinayan hanya mencapai 836 Kepala Keluarga (KK).
Menurut warga lainya, menyangkut kegiatan Dana Desa Guru Kinayan tahun anggaran 2017, selain untuk pengadaan alat semprot elektrik dari kegiatan bidang Pemberdayaan kegiatan lainya masih diragukan. 

Sejumlah kalangan pemerhati Dana Desa di  Kabupaten Karo yang berinisial RJ (30) CBS (42) dan lainya  berencana akan membawa keluhan warga ke ranah hukum, "Secepat mungkin akan melakukan investigasi terkait pengunaan dana desa gurki, jika data sudah akurat dan mwmang di temukan penyelewengan, siapaun yang terlibat akan di seret ke ranah hukum," ujar RJ singkat.       

Pjs Desa Gurky, Jason Pelawi (54) yang di konfirmasi poskotasumatera.com pada Rabu(17/ 01) via seluler mengatakan benar ada mengunakan dana desa untuk pembelian pompa organik, namun kades Gurky Jasson Pelawi membantah harga Pompa di naikan pembelianya " siapa yang mengatakan pada anda, siapa nama warganya, kasih tau saya," ujar Kades singkat sembari mematikan hp.

Saat di konfirmasi kembali via SMS berapa harga/unit dan mengenai berapa unit pompa organik yang di beli serta berapa keseluruhan jumlah Kepala Keluarga di desa Gurky, sampai berita ini di kirim ke redaksi, Kades Gurky tidak juga memberikan jawaban .( PS/BUDIMAN S)



Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p