9 Ribu Warga di Medan Marelan Miskin

/ Rabu, 28 Februari 2018 / 01.21.00 WIB
PERDA: Sosialisasi Perda Kota Medan No. 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Medan yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan, Surianto alias Butong. POSKOTA/BUDIANTO

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Sekitar 9 ribu lebih penduduk di Kecamatan Medan Marelan masuk dalam kategori miskin. Dari jumlah itu, baru sekitar 6 ribuan yang mendapatkan bantuan.

“Jadi, ada sekitar 3 ribuan lagi yang belum mendapatkan bantua,” ungkap Camat Medan Marelan, T. Khairunniza, pada sosialisasi Perda Kota Medan No. 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Medan yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan, Surianto, beberapa waktu lalu.

Karenanya, Camat berharap sosialisasi Perda No. 5 tahun 2015 semakin mensejahterakan masyarakat. Apalagi, katanya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. “Didalam Perda juga disebutkan masyarakat ikut berperan serta dalam pengentasan kemiskinan,” katanya.

Sementara, Surianto, dalam paparannya juga menyampaikan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengentasan kemiskinan, sebagaimana tertuang dalam Perda pada Bab 11.

Melalui Perda juga, sebut pria yang akrab disapa, Butong, ini program-program pengentasan kemiskinan bisa berjalan di Kota Medan, khususnya di Medan Marelan. “Dengan adanya Perda ini, tentunya akan bisa menekan angka kemiskinan di Marelan ini. Paling tidak persentasenya berkurang. Sebab, jika angka kemiskinan di suatu daerah tinggi, maka daerah itu akan jelek,” sebut Butong.

Ketua Fraksi Gerindra ini juga berharap agar koordinasi masyarakat bisa lebih baik. Artinya, masyarakat dapat memberikan  masukan ataupun laporan kepada pemerintah​ kondisi masyarakat miskin di wilayahnya.

Disisi lain, Butong, menyebutkan banyak program-program pemerintah tentang pengentasan kemiskinan melalui kreatif masyarakat. “Sebagai contoh, ada program budidaya jamur tiram dari Ketahanan Pangan. Ini harus diambil untuk pengembangannya dalam rangka peningkatan taraf hidup masyarakat. Jangan lagi kita mengharapkan yang sifatnya pragmatis (hanya dana kontan, red) tapi harus berkesinambungan,” harap Butong.

Terkait bantuan yang tidak tepat sasaran, Butong, meminta sekaligus mengharapkan pihak BPS untuk melibatkan aparatur wilayah setempat dalam melakukan pendataan.

“Kan tidak mungkin orang lain yang tahu wilayah kita. Tentu kita yang tahu. Makanya, kedepan agar pihak BPS melibatkan aparatur wilayah tersebut dalam melakukan pendataan warga miskin, sehingga bantuan yang diberikan nantinya benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.


Sebelumnya, Fitri, warga Kelurahan Tanah Enam Ratus menyebutkan meminta agar pendataan warga miskin melibatkan aparatur setempat. Sebab, katanya, penyaluran bantuan pemerintah tidak tepat sasaran.  (PS/ BUD)

Related Posts:

Komentar Anda