PERDA: Sosialisasi Perda Kota Medan No. 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Medan yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan, Surianto alias Butong. POSKOTA/BUDIANTO
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Sekitar 9 ribu lebih penduduk di
Kecamatan Medan Marelan masuk dalam kategori miskin. Dari jumlah itu, baru
sekitar 6 ribuan yang mendapatkan bantuan.
“Jadi, ada sekitar 3 ribuan lagi yang belum mendapatkan
bantua,” ungkap Camat Medan Marelan, T. Khairunniza, pada sosialisasi Perda
Kota Medan No. 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Medan
yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan, Surianto, beberapa waktu lalu.
Karenanya, Camat berharap sosialisasi Perda No. 5 tahun
2015 semakin mensejahterakan masyarakat. Apalagi, katanya, peran serta
masyarakat sangat dibutuhkan. “Didalam Perda juga disebutkan masyarakat ikut
berperan serta dalam pengentasan kemiskinan,” katanya.
Sementara, Surianto, dalam paparannya juga menyampaikan
peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengentasan kemiskinan,
sebagaimana tertuang dalam Perda pada Bab 11.
Melalui Perda juga, sebut pria yang akrab disapa, Butong,
ini program-program pengentasan kemiskinan bisa berjalan di Kota Medan, khususnya
di Medan Marelan. “Dengan adanya Perda ini, tentunya akan bisa menekan angka
kemiskinan di Marelan ini. Paling tidak persentasenya berkurang. Sebab, jika
angka kemiskinan di suatu daerah tinggi, maka daerah itu akan jelek,” sebut
Butong.
Ketua Fraksi Gerindra ini juga berharap agar koordinasi
masyarakat bisa lebih baik. Artinya, masyarakat dapat memberikan masukan
ataupun laporan kepada pemerintah kondisi masyarakat miskin di wilayahnya.
Disisi lain, Butong, menyebutkan banyak program-program
pemerintah tentang pengentasan kemiskinan melalui kreatif masyarakat. “Sebagai
contoh, ada program budidaya jamur tiram dari Ketahanan Pangan. Ini harus
diambil untuk pengembangannya dalam rangka peningkatan taraf hidup masyarakat.
Jangan lagi kita mengharapkan yang sifatnya pragmatis (hanya dana kontan, red)
tapi harus berkesinambungan,” harap Butong.
Terkait bantuan yang tidak tepat sasaran, Butong, meminta
sekaligus mengharapkan pihak BPS untuk melibatkan aparatur wilayah setempat
dalam melakukan pendataan.
“Kan tidak mungkin orang lain yang tahu wilayah kita.
Tentu kita yang tahu. Makanya, kedepan agar pihak BPS melibatkan aparatur
wilayah tersebut dalam melakukan pendataan warga miskin, sehingga bantuan yang
diberikan nantinya benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, Fitri, warga Kelurahan Tanah Enam Ratus
menyebutkan meminta agar pendataan warga miskin melibatkan aparatur setempat.
Sebab, katanya, penyaluran bantuan pemerintah tidak tepat sasaran. (PS/
BUD)