Cabuli Bocah di Belakang Musholla, Asnan Diprodeokan Polsek Percut Sei Tuan

/ Kamis, 01 Februari 2018 / 01.16.00 WIB

TERSANGKA CABUL: Asnan (35) warga Jalan Letda Sujono Gang Sahabat No.4, Kelurahan Bandar Selamat (sebelah kanan) tersangka pencabulan bocah perempuan dihadapkan penyidik kepada wartawan. POSKOTA/SARWO 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Korban pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi kali ini pelaku melancarkan aksinya di belakang Musholla dengan iming-iming uang. Kali ini korbannya seorang bocah perempuan sebut saja namanya Bunga,10, warga Jalan Letda Sujono Gang Kurnia No.2 Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Sedangkan pelakunya Asnan (35) warga Jalan Letda Sujono Gang Sahabat No.4, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, kini di Hotel Prodeo kan di Polsekta Percut Sei Tuan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber di Polsek Percut Sei Tuan menjelaskan pencabulan yang dilakukan pengganguran ini  bermula dari laporan ibu korban bernama Emrina,42, ke Polsek Percut Sei Tuan sesuai bukti laporan Nomor LP / 185 / I / 2018 / Percut, tertanggal 30 Januari 2018 

Dalam laporannya, ibu rumah tangga (IRT) ini mengatakan anaknya berulang kali dicabuli pelaku di belakang musholla dekat rumahnya.

Kelakuan bejat tetangganya sebelah korban ini terkuat ketika korban menceritakan kepada ibunya bahwa kemaluannya sering dipegang pelaku.

"Pada Selasa (30/1/2018) siang kemarin korban melapor ke saya bahwa dirinya dipeluk dan diciumi si pelaku. Bukan itu saja, kemaluan korban juga dipegang pelaku berulang kali," ujar ibu korban saat ditanya wartawan, Rabu (31/1/2018).

Bahkan sebut Erwina, usai melakukan aksi memalukan itu, pelaku kerap memberikan uang anaknya Rp 10 Ribu sebagai uang tutup mulut.

Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya, Rabu (31/1/2018).

"Guna pemeriksaan pelaku digelandang ke Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku terancam Pasal 82 UU No.35 Thn 2014, dengan ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahean. (PS/SAR)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p